Pemkot Diminta Fokus Selamatkan Lahan Tani

SAMARINDA – Kondisi sektor pertanian di Kota Samarinda semakin terhimpit oleh pesatnya laju pembangunan kota. Masalah berlapis seperti alih fungsi lahan, minimnya perhatian terhadap regenerasi petani, dan tidak adanya kebijakan berpihak menjadi sorotan utama dalam rapat audiensi yang digelar oleh Komisi II DPRD Samarinda bersama para penggerak pertanian, Rabu (4/6/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD itu membuka ruang aspirasi bagi petani yang selama ini merasa bekerja tanpa arah kebijakan yang pasti. Ketua Komisi II, Iswandi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak bisa terus mengabaikan nasib para petani yang menjadi fondasi ketahanan pangan kota.

“Salah satu kebutuhan utama yang disampaikan adalah dukungan dari sisi regulasi atau kebijakan. Selama ini, para petani di Samarinda beroperasi secara mandiri karena belum adanya regulasi yang benar-benar mendukung mereka,” ungkap Iswandi seusai pertemuan.

Para petani bahkan menggambarkan kondisi mereka dengan istilah “lulus SSI” — syukur, sabar, dan ikhlas. Menurut Iswandi, ini mencerminkan betapa mereka telah bertahan dalam sistem yang tidak memberikan perlindungan. “Hal ini menunjukkan bahwa petani selama ini cenderung dieksploitasi, sementara perhatian kebijakan masih minim. Maka sudah saatnya kita hadir lebih konkret untuk mereka,” tegasnya.

Berbagai ide konkret pun dimunculkan, seperti usulan pelaksanaan Pekan Petani yang memungkinkan petani memasarkan langsung hasil panen ke masyarakat. “Koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga akan dilakukan agar konsep ini bisa direalisasikan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, regenerasi petani menjadi perhatian serius. Mayoritas petani saat ini merupakan warga lanjut usia, sedangkan peralatan pertanian modern yang sudah tersedia belum termanfaatkan maksimal karena keterbatasan pelatihan. “Maka, pelatihan berbasis teknologi harus segera disiapkan agar generasi muda bisa terlibat dan menguasai alat seperti drone atau sistem pertanian digital,” katanya.

Tantangan besar lainnya adalah ancaman alih fungsi lahan. Berdasarkan data terakhir, lahan pertanian aktif di Samarinda hanya tersisa sekitar 1.425 hektare. Untuk itu, DPRD akan melibatkan Komisi I dan III guna memastikan aspek perizinan dan dampak lingkungan dari pembangunan tidak merugikan sektor pertanian.

Terakhir, Iswandi menekankan bahwa pendataan akurat mengenai petani aktif dan lahan produktif adalah hal mendesak. “Saat ini belum ada data valid tentang jumlah petani aktif dan luas lahan produktif yang dimiliki. Maka dari itu, kita akan segera duduk bersama semua pihak terkait agar perencanaan bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengarahkan kebijakan pertanian kota agar tidak sekadar bertahan, tapi juga berkembang secara berkelanjutan.

Penulis: Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *