SPMB 2025 di Kabupaten Semarang Lebih Lancar, SMPN 1 Bawen Apresiasi Sistem Baru

SEMARANG – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di Kabupaten Semarang berlangsung lebih tertib dan efisien dibandingkan tahun sebelumnya. Proses pendaftaran yang dibuka mulai 2 hingga 5 Juni 2025 ini mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun orang tua calon peserta didik.

Kepala SMP Negeri 1 Bawen, Hery Muryanto, menyampaikan bahwa tahun ini sistem daring yang digunakan dalam proses pendaftaran telah berfungsi dengan baik tanpa gangguan teknis yang berarti.

“Selama masa pendaftaran, sistem berjalan lancar dan tidak ada kendala teknis yang menyulitkan orang tua murid. Tahun lalu banyak wali murid yang datang ke sekolah karena kesulitan teknis, tapi tahun ini mereka datang hanya untuk menanyakan informasi,” ujar Hery saat ditemui di sekolahnya, Jumat (6/6/2025).

Meski secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar, Hery mengungkapkan bahwa masih terdapat satu kendala, yakni dalam proses unggah dokumen piagam kejuaraan untuk jalur prestasi.

Beberapa orang tua mengalami kesulitan teknis saat mengunggah dokumen tersebut, sehingga mereka memilih datang langsung ke sekolah untuk meminta bantuan.

Tahun ini, menurut Hery, regulasi SPMB juga lebih mudah dipahami masyarakat. Salah satu perubahan besar adalah peralihan dari sistem zonasi berbasis koordinat menjadi sistem domisili berbasis wilayah administratif, yang dinilai lebih adil dan mudah dipahami.

“Dulu zonasi dihitung berdasarkan titik koordinat rumah, sekarang cukup menggunakan wilayah domisili hingga tingkat RW. Misalnya di SMP 1 Bawen, seluruh RW dari tiga desa yang masuk wilayah sekolah kami otomatis termasuk dalam domisili penerimaan,” jelasnya.

SMP Negeri 1 Bawen sendiri tahun ini membuka kuota untuk 324 siswa, dengan total pendaftar mencapai 343 orang.

Kuota tersebut dibagi dalam lima jalur seleksi, yaitu: jalur domisili sebanyak 162 kursi (50 persen), jalur afirmasi 55 kursi (20 persen), jalur mutasi 16 kursi (5 persen), jalur prestasi nilai rapor 33 kursi (10 persen), dan jalur kejuaraan 48 kursi (15 persen).

Pihak sekolah berharap pelaksanaan SPMB berikutnya dapat terus disempurnakan, baik dari sisi teknis sistem maupun penyederhanaan syarat administratif, sehingga memberikan kemudahan dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Semarang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *