Seno Aji Siap Alokasikan Dana Daerah untuk Pekerja Rentan

ADVERTORIAL – Upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian serius. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Wakil Gubernur H. Seno Aji, menyatakan komitmennya dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan serta mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban membayar iuran jaminan sosial. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan manajemen BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/06/2025).
Pertemuan tersebut menjadi titik penting dalam penguatan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam menjangkau kelompok pekerja informal yang selama ini masih di luar jangkauan sistem perlindungan nasional. Fokus diskusi mencakup upaya pengalokasian dana daerah untuk mendukung perlindungan bagi pekerja rentan, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan iuran perusahaan.
“Ada beberapa poin yang disampaikan manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan tadi. Salah satunya jaminan ketenagakerjaan, dalam hal ini jaminan bagi tenaga kerja rentan,” kata Seno Aji usai pertemuan. Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui organisasi perangkat daerah terkait, sepanjang ruang fiskal memungkinkan. “Jika memang alokasi tersebut ada, tentu tidak ada masalah. Insyaallah kita tindaklanjuti ke OPD terkait, sesuai laporan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi atas kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran jaminan sosial tenaga kerja. Validasi ulang terhadap kepesertaan dan kepatuhan perusahaan menjadi langkah krusial untuk menjamin perlindungan menyeluruh. “Begitu juga untuk iuran di masing-masing perusahaan bagi tenaga kerja mereka, perlu dikroscek lagi,” ujarnya.
Salah satu hal baru yang muncul dalam diskusi tersebut adalah pentingnya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial hingga ke anggota legislatif daerah. “Hal ini menarik, jadi catatan kami adalah untuk anggota DPRD Kaltim agar mereka juga mendapatkan jaminan hari tua maupun pensiun hingga kematian,” ungkap Seno.
Langkah awal ini akan ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis antara Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan guna menyusun kebijakan berbasis data dan kebutuhan riil. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang menyeluruh dan adaptif, Kalimantan Timur berupaya menempatkan perlindungan sosial sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Perlindungan terhadap pekerja rentan bukan hanya bentuk kehadiran negara, tetapi juga wujud keseriusan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan.
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti