BUMN Disatukan dalam Danantara, Target Ekonomi 8 Persen Dikejar

JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Danantara sebagai model baru pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengonsolidasikan aset raksasa negara senilai sekitar US$900 miliar atau setara Rp14.700 triliun dalam satu superholding untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Skema baru ini menyatukan sejumlah BUMN strategis seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Pertamina (Persero) dalam satu struktur investasi yang lebih terpusat, fleksibel, dan berorientasi pada pengelolaan aset jangka panjang.

Gagasan tersebut menjadi sorotan dalam debat publik bertajuk “Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru” yang digelar Nagara Institute di Hotel Claro Makassar. Forum itu menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar yang menilai pembentukan Danantara sebagai perubahan besar dalam tata kelola aset negara.

Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, menilai kehadiran Danantara menjadi penanda pergeseran paradigma pengelolaan BUMN dari sistem yang kaku menuju model investasi yang lebih adaptif. “BUMN masa lalu aturannya terlalu rigid. Kini diberikan fleksibilitas yang jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai sovereign wealth fund, Danantara membuka ruang pengelolaan aset dalam skala besar dengan pendekatan yang lebih cepat dan responsif terhadap dinamika ekonomi global. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan pemerataan pertumbuhan ekonomi hingga ke daerah.

Syarkawi juga menyoroti besarnya kebutuhan investasi nasional. Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) sekitar 6,33, Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi hingga US$650 miliar atau sekitar Rp10.400 triliun. “Danantara hadir sebagai solusi untuk menjembatani kebutuhan pendanaan sekaligus mengoptimalkan aset BUMN,” tegasnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Mursalim Nohong, menilai konsolidasi aset melalui Danantara dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat sistem pengawasan. “Selama ini aset tersebar dan tumpang tindih. Dengan Danantara, tanggung jawab menjadi lebih terpusat,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi hukum Aminuddin Ilmar menekankan bahwa fleksibilitas pengelolaan tetap disertai mekanisme akuntabilitas yang ketat. “Danantara tetap berada dalam pengawasan audit dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Struktur yang lebih ramping justru membuat pengawasan lebih tajam,” katanya.

Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal, menyebut Danantara sebagai simbol ambisi Indonesia untuk memperkuat daya saing di tingkat global. “Ini bukan sekadar superholding, tetapi pernyataan bahwa Indonesia siap melompat menjadi ekonomi berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Forum diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah pengamat seperti Awalil Rizky, Wijayanto Samirin, serta Andi Nur Bau Massepe yang turut memberikan pandangan terhadap model pengelolaan baru tersebut.

Meski masih memunculkan catatan kritis, mayoritas peserta diskusi menilai Danantara berpotensi menjadi instrumen penting dalam transformasi ekonomi nasional apabila dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang negara. []

Penulis: Hairul | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *