Graha Pemuda Bontang Memprihatinkan

graha pemuda
Gedung Graha Pemuda Bontang di Jalan Ahmad Yani.

BONTANG – Pasca diresmikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2014 lalu, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Gedung Graha Pemuda yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kondisinya memprihatinkan. Aset di gedung tersebut banyak yang rusak dan hilang. Parahnya, saat ini Graha Pemuda justru jadi markas anak-anak punk.

Kerusakan dan raibnya sejumlah aset di Gedung Graha Pemuda Kota Bontang menjadi sorotan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara). “Kondisi gedung baru itu banyak yang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, seperti kaca pecah, plafon jebol, hidran rusak, dan dinding bangunan banyak ditumbuhi semak belukar, serta beberapa perabot hilang,” kata Koordinator LSM Penjara, Muhammad Junaid, Senin (6/7).

Hingga saat ini, lanjut Junaid, perawatan gedung berlantai tiga tersebut memang masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor, tetapi seharusnya beberapa perabotan dan sisi gedung yang rusak itu diperbaiki. “Terus mana aktivitas perawatan selama berbulan-bulan? Sudah gedung belum bisa dipakai, tidak ada bukti perawatan seperti yang dikatakan. Padahal ada alokasi anggaran untuk perawatan gedung itu,” katanya.

Sebelumnya, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menemukan bukti bahwa sejak graha pemuda selesai dibangun, justru jadi markas anak-anak punk. Anak punk ini adalah anak gelandangan yang dengan dandanan aneh, seperti rambut dibuat berduri dan beranting-anting di telinga, hidung, lidah dan pipi.

anak punk
Ini dia anak punk. Dandanannya aneh dan tempat tinggalnya tak jelas. Wajar kalau Gedung Graha Pemuda yang tak berfungsi itu jadi markasnya.

“Di lokasi  (Graha Pemuda, Red.) itu kami dapat beberapa barang bukti. Seperti sandal hingga aldo (alkohol) yang biasa digunakan untuk mabuk,” beber Gunawan, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Bontang, beberapa waktu lalu.

Dari temuan tersebut, muncul dugaan bahwa gedung tersebut menjadi sarang para punker–sebutan anak punk–di Bontang. Apalagi selama beberapa pekan terakhir, laporan akan keberadaan mereka kian marak.

Selain dengan aksi mengamen di traffic light, dalam aksinya para punker itu juga telah berani berbuat nekat dengan merampas barang orang lain. “Jadi bukan hanya mengamen, laporan dari warga mereka berani merampas barang orang lain,” tuturnya.

Kata dia, memang tidak salah ketika gedung tersebut menjadi sarang punker. Sebab, gedung megah tersebut tak kunjung difungsikan. Apalagi, selama lampu penerangan belum dipasang, pintu tak tertutup serta tak ada petugas keamanan atau penjaga gedung sebelum difungsikan.

“Khusus di lampu merah Yabis, sejauh ini ada tiga orang yang sering terlihat mengamen dengan dandanan ala punk. Kalau di gedung, masih dipantau. Yang pasti, titik lokasi sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat, akan kami tertibkan,” tutupnya.

Secara terpisah, Pengurus KNPI Kota Bontang, Kartolo saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut mengaku sudah mengetahui adanya kehilangan sejumlah aset di Gedung Graha Pemuda, seperti televisi, komputer, meja, dan perabotan lainnya.

“Gedung itu sebenarnya belum berfungsi, tapi KNPI telah mendapat izin dari wali kota untuk menempati salah satu ruangan. Makanya, kami berinisiatif memindahkan sebagian barang inventaris dari kantor lama ke Gedung Graha Pemuda. Tapi, barang-barang kami malah banyak yang hilang,” katanya.

Ia sudah melaporkan kehilangan barang tersebut ke Dispora dan Dinas PU, namun kedua instansi itu menyatakan belum memiliki kewenangan mengurusi pengelolaan gedung. “Kalau memang masa perawatannya selama enam bulan, seharusnya Februari lalu telah rampung. Tapi, faktanya sekarang sudah lewat hampir lima bulan, tapi tidak ada perkembangan,” ungkapnya.

Kartolo Rimba, Ketua KNPI Bontang tak menepis kemungkinan penyalahgunaan gedung tersebut. Alasannya, pemkot belum juga melengkapi fasilitas yang dibutuhkan. Mulai dari listrik, keamanan, hingga meubel di dalamnya.

Padahal mestinya, alokasi anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 murni. Namun saat dikonfirmasi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai leading sector mengakui alokasi dipindahkan pada APBD Perubahan (APBDP) 2015.

“Makanya, sampai sekarang belum digunakan. Saat ini, kami baru menempatkan beberapa barang kami KNPI di gedung itu. Tapi untuk digunakan sehari-hari, belum. Saat ini kami sewa tempat lain,” tuturnya.

Padahal peresmian gedung oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, sudah berlangsung selama setahun hingga saat ini. Namun geliat pemenuhan infrastruktur tak kunjung tiba. “Ketika kami konfirmasi ke PU (Dinas Pekerjaan Umum, Red.), mereka katakan tanggung jawab Dispora. Tapi (Dispora) malah bilang itu masih ranah PU,” keluhnya.

Melihat kondisi tersebut, Kartolo pun tak merasa heran, ketika terjadi penyalahgunaan gedung menjadi tempat nongkrong hingga indikasi menjadi markas anak punk Bontang. “Kalau itu terjadi (penyalahgunaan gedung, Red.), itu kami tidak bisa apa-apa. Karena, kami sangat ingin itu difungsikan. Tapi dari pemerintah, justru tidak ada kejelasan. Bahkan terkesan saling lempar tangung jawab,” tutupnya.

DISPORA MENGELAK

Bambang Cipto Mulyono
Bambang Cipto Mulyono

Sementara pihak Dispora Bontang enggan disalahkan terkait kerusakan dan raibnya sejumlah aset di Gedung Graha Pemuda itu. Kepala Dispora, Bambang Cipto Mulyono kepada awak media, mengatakan, hingga kini instansinya belum menerima serah terima pengelolaan gedung tersebut dari Dinas Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Pemkot Bontang. “Sampai sekarang Kami belum punya kewenangan mengelola gedung itu, sehingga raibnya sejumlah aset di gedung itu di luar kewenangan Dispora Bontang,” katanya.

Mengacu pada aturan, pihak kontraktor pelaksana yang telah menyelesaikan pembangunan menyerahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum. Selanjutnya Dinas PU mendaftarkan Gedung Graha Pemuda kepada DPPKA sebagai aset daerah. “Rencananya, Juli ini ada penyerahan kunci gedung kepada Dinas PU,” tambahnya. [] ANT/BTP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *