Hauling Tak Lagi Lewat Jalan Nasional, Ini Harapan DPRD

ADVERTORIAL – Persoalan penggunaan jalan nasional sebagai jalur hauling batu bara kembali mencuat ke permukaan. Selama bertahun-tahun, truk-truk tambang yang melintasi jalan nasional di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di Kabupaten Paser, telah menimbulkan dampak negatif bagi keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur.

Merespons situasi tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, belum lama ini menemui Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Salah satu keputusan penting dari pertemuan tersebut adalah pengalihan jalur hauling PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang sebelumnya menggunakan jalan nasional, ke jalur khusus milik PT Tabalong Prima. Jalur hauling baru ini direncanakan membentang dari Tabalong hingga Kerang Dayo, Batu Engau, dan Paser.

Selama ini, aktivitas hauling di jalan nasional diketahui sering menimbulkan kecelakaan dan memperparah kerusakan jalan, terutama di ruas-ruas yang melintasi Kecamatan Batu Kajang, Kecamatan Muara Komam, serta Kecamatan Kuaro. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim bahkan telah menegaskan bahwa truk hauling tidak memiliki izin melintasi jalan nasional tersebut.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Yenni Eviliana, termasuk salah satu tokoh yang secara tegas mendukung pengalihan ini. Ia menilai, langkah yang diambil harus diikuti dengan penyusunan regulasi yang jelas dan tegas agar tidak sekadar menjadi wacana. “Pandangan saya, setuju apa yang menjadi keputusan Wakil Presiden Gibran. Aturannya harus dibuat, jangan cuma sekadar ngomong. Kalau sekadar wacana, tapi tidak dibuat dalam bentuk aturan, berarti salah juga,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, di Samarinda, Selasa (17/06/2025).

Yenni juga mengungkapkan kekhawatirannya atas tingginya angka kecelakaan yang terjadi di jalur hauling saat ini. Banyak peristiwa tragis yang disebabkan oleh truk batu bara yang tidak mampu menanjak atau gagal mengendalikan kendaraan di jalanan curam dan berkelok. “Banyak terjadi masalah memang di jalan daerah dari Muara Komam ke Batu Kajang ke arah sana, karena jalanannya itu menikung dan tinggi. Dengan beban berat, sering terjadi kecelakaan,” ujar legislator asal Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) tersebut.

Tak hanya soal keselamatan dan infrastruktur, Yenni juga menyoroti aspek sosial yang muncul dari persoalan hauling ini. Ia menyinggung kasus pembunuhan terhadap Russel, warga Dusun Muara Kate, yang dikenal menentang aktivitas hauling di jalan nasional. “Harapan saya, bagaimana caranya pelaku segera ditemukan sehingga permasalahan segera selesai. Jadi gosip-gosip yang tersebar di lapangan itu clear, karena permasalahan juga belum tentu gara-gara itu,” tutup politisi PKB tersebut.

Langkah pengalihan jalur hauling diharapkan menjadi solusi konkret yang tidak hanya mengurangi kecelakaan dan kerusakan jalan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. Keberadaan aturan yang tegas akan menjadi payung hukum bagi semua pihak agar kegiatan hauling berjalan sesuai regulasi yang berlaku. []

Penulis: Diyan Febrina Citra Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *