Kadis Perhubungan Kalbar Sebut Kebijakan Zero ODOL Untuk Tekan Laka Lantas

ZERO ODOL : Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si, menegaskan pemerintah akan tetap konsisten terhadap pelaksanaan Zero ODOL sesuai regulasi baik terhadap supir atau pemilik maupun pengusaha. (Foto : Istimewa)

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si mengatakan, kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) intinya adalah upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan mengutamakan keselamatan driver dan pengguna jalan.

Menurutnya, upaya ini terus berproses melalui kegiatan sosialisasi bersama stakeholder terkait di lapangan khususnya kepada para driver dan pemilik armada angkutan angkutan.

“Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk memprioritaskan aspek keselamatan dalam berlalu lintas sebagai bentuk kesadaran kolektif terwujudnya tertib lalu lintas,”ujar Y. Anthonius Rawing, kepada Prudensi.com, disela-sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dishub se-Kalbar di Kabupaten Landak, Kamis (26/6/2026).

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah akan tetap konsisten terhadap pelaksanaannya sesuai regulasi baik terhadap supir atau pemilik maupun pengusaha. Disisi lain, upaya perbaikan infrastruktur serta pemanfaatan teknologi di semua sektor termasuk Jembatan Timbang, KIR, penegakan hukum, dan lain-lain.

“Upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang terlibat laka lantas tetap dilaksanakan sesuai prosedur,”tegas Y. Anthonius Rawing lagi.

Disinggung persiapan Dishub Kalbar penertiban ODOL, pada 1 Juli 2025 yang akan datang, Y. Anthonius Rawing menjelaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah menggelar pertemuan dengan asosiasi armada terkait untuk menyikapi penolakan Zero ODOL.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *