Legislator Samarinda Soroti Minimnya Implementasi Perda

ADVERTORIAL – Komitmen legislatif dalam menyusun perangkat hukum demi kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan oleh DPRD Kota Samarinda. Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif ini dalam menuntaskan empat rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas yang telah masuk dalam agenda utama.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamarudin, mengemukakan bahwa pembahasan empat raperda tersebut sedang berlangsung intensif. Raperda tersebut mencakup isu strategis, yakni Produk Halal, Transportasi Publik, Lingkungan Hidup, dan Limbah Domestik. “Perda yang dibahas itu masalah produk halal, itu sebentar lagi uji publik,” ungkap Kamarudin saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda pada Rabu (25/6/2025).

Raperda Produk Halal, menurut Kamarudin, akan menjadi instrumen penting dalam menjamin kenyamanan dan kepastian bagi konsumen Muslim di Samarinda. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini disiapkan secara menyeluruh sebelum diuji publik agar partisipasi masyarakat maksimal. Selain itu, transportasi publik juga masuk dalam prioritas pembahasan, sebagai respons atas kebutuhan warga terhadap sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi. “Transportasi publik,” ujarnya singkat menandaskan.

Di sisi lain, Kamarudin menekankan urgensi raperda terkait lingkungan hidup. Ia menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan yang terarah memerlukan dasar hukum yang kuat. “Masalah lingkungan hidup juga sedang kita bahas,” katanya, menggarisbawahi perlunya kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Tak kalah penting adalah pembahasan raperda tentang limbah domestik. Kamarudin menilai isu ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat sehari-hari, karena menyangkut sanitasi dan kesehatan lingkungan. “Dan limbah domestik ini, kita bahas karena berkaitan langsung dengan kehidupan warga sehari-hari,” jelasnya.

Keempat raperda ini ditargetkan rampung pada akhir 2025. Kamarudin menyatakan optimisme legislatif dalam mengejar target tersebut. “Ini bakal selesai tahun ini, Insya Allah kita kejar itu,” ucapnya.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya implementasi. Menurutnya, banyak perda yang telah disahkan sebelumnya tidak dijalankan secara maksimal karena lemahnya pengawasan dari pihak eksekutif. “Tapi ini kan jadi pertanyaan juga, kita terlalu banyak perda juga kita keluarkan, tapi pemerintah sendiri tidak punya pengawasan yang maksimal ya sia-sia juga,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa mengesahkan perda bukanlah tantangan utama, melainkan memastikan keberlanjutan dan pengawasan pelaksanaannya. “Jadi kita harus dorong, kita harus dorong kalau perda, mengesahkan itu gampang saja,” tegas Kamarudin.

Lebih jauh, ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah kota dapat semakin kuat agar seluruh regulasi yang disusun tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar diterapkan demi kepentingan publik. “Dengan percepatan penyelesaian empat raperda tahun 2025 ini, harus ada pengawasan dan pelaksanaan yang maksimal dari pemerintah daerah, agar regulasi yang telah disahkan berdampak signifikan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *