Kisah Pilu Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan: Terpaksa Tinggalkan Rumah, Sembunyi di Kandang Ayam

PEMALANG — Kepolisian Resor Pemalang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pria berinisial C (45), tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang ibu dan anak di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Tersangka ditangkap di kediamannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan sementara.
“(Pelaku) sudah kami amankan dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Satreskrim Polres Pemalang AKP M. Aditya Perdana, Minggu (29/6/2025), melalui keterangan singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa korban, seorang ibu dan anaknya, sempat mengungsi ke kandang ayam selama lebih dari sebulan karena ketakutan terhadap pelaku yang merupakan tetangga mereka sendiri.
Kini, keduanya telah dipindahkan ke rumah sosial milik pemerintah Kabupaten Pemalang guna menjalani pemulihan trauma secara intensif.
Tersangka C dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya yang tergolong sebagai kejahatan seksual berat dan berlapis.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak yang turut membantu pelaku.
Kuasa hukum keluarga korban, Jimmy Muslimin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pemalang atas kerja cepat dalam menangani kasus yang mengundang keprihatinan masyarakat luas.
“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polres Pemalang yang bergerak cepat menindak laporan korban,” ujarnya.
Jimmy juga memastikan bahwa mulai Sabtu (28/6/2025), kedua korban tidak lagi berada di lokasi tidak layak huni dan telah menjalani asesmen awal untuk pemulihan psikologis.
“Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, keluarga korban dibawa ke rumah sosial Pemalang. Di sana, mereka akan mendapatkan layanan pendampingan hukum, medis, dan trauma healing,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan masyarakat terhadap kekerasan seksual, khususnya di lingkungan terdekat seperti permukiman warga. []
Nur Quratul Nabila A