Enam Pejabat Lapas Palangka Raya Diperiksa usai Napi Kabur

PALANGKA RAYA — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memeriksa enam pejabat dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menyusul kaburnya seorang narapidana saat kerja bakti di luar penjara, Sabtu (28/6/2025).

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat dan petugas yang diduga terlibat atau lalai dalam pengawasan terhadap narapidana bernama Hendrikus Yoseph Seran, terpidana kasus kekerasan seksual.

“Kami sudah memeriksa enam orang yang terkait dalam kasus itu,” ujar Murdiana kepada Kompas.com, Rabu (2/7/2025) malam.

Adapun enam pejabat yang diperiksa meliputi Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kepala Jaga, petugas Pintu Utama (P2U), serta petugas pengawalan.

Murdiana mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait rasio pengawalan yang tidak sesuai ketentuan.

Ia menyebutkan bahwa seharusnya satu petugas hanya mengawasi dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko rendah, namun dalam kasus ini, rasio tersebut tidak dipatuhi.

“Kesimpulan sementara menunjukkan ketidaksesuaian antara rasio pengawalan dengan jumlah WBP yang diawasi,” jelasnya.

Pemeriksaan internal dilakukan sejak Senin (30/6/2025) lalu.

Kanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terbukti terjadi kelalaian.

“Sanksi akan dijatuhkan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” tambah Murdiana.

Hendrikus Yoseph Seran kabur saat mengikuti kegiatan kerja bakti di luar area lapas. Setelah empat hari dalam pelarian, ia berhasil ditangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, oleh aparat kepolisian dan kemudian dipulangkan ke Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Insiden ini menambah sorotan terhadap lemahnya pengawasan dalam sistem pemasyarakatan, terutama dalam kegiatan luar tahanan.

Ditjenpas berjanji akan mengevaluasi dan memperketat pengawasan demi mencegah kejadian serupa terulang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *