6 Pendemo Truk di Jakarta Pusat Dipulangkan Usai Diamankan Polisi

JAKARTA — Sebanyak enam orang yang sebelumnya diamankan polisi saat unjuk rasa sopir truk di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, telah dipulangkan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
“Sudah dipulangkan dari kemarin sore,” ujar Susatyo.
Enam orang tersebut diduga merupakan koordinator lapangan (korlap) dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (2/7/2025).
Mereka diamankan oleh aparat kepolisian karena dianggap melawan petugas dan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat yang berwenang.
“Enam orang diduga korlap yang diamankan karena melawan dan menghalangi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tugas,” tambah Susatyo.
Unjuk rasa yang digelar para sopir truk menolak Rancangan Undang-Undang Overdimension dan Overloading (RUU ODOL) sempat menyebabkan penutupan total Jalan Medan Merdeka Selatan arah Stasiun Gambir.
Para sopir truk memarkirkan kendaraan mereka dan menempelkan sejumlah spanduk penolakan terhadap RUU ODOL.
Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 11.30 WIB dan sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Akibat kondisi yang mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian mengambil langkah pembubaran massa.
“Massa aksi dibubarkan karena menutup Jalan Merdeka Selatan dengan mengancam akan membuat macet jalan Jakarta,” jelas Kapolres.
Petugas kepolisian kemudian menggiring truk-truk peserta aksi keluar dari lokasi menuju area sekitar Stasiun Gambir untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan arus lalu lintas ke kondisi normal.
Akses menuju kawasan Monumen Nasional (Monas) yang sempat diblokade kini telah dibuka kembali secara bertahap.
Jalan Medan Merdeka Selatan yang menjadi pusat konsentrasi massa aksi sudah bisa dilalui kendaraan umum setelah aparat menyelesaikan pengamanan dan evakuasi truk-truk besar dari lokasi.
Aksi protes ini sebelumnya mendapat perhatian luas karena melibatkan ratusan sopir truk dan menyebabkan gangguan mobilitas di pusat ibu kota.
Tuntutan utama massa aksi adalah penolakan terhadap RUU ODOL yang dinilai merugikan pengemudi truk dan berpotensi menghambat distribusi logistik.
Pihak kepolisian mengimbau agar aksi serupa ke depan dilakukan dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan umum, termasuk lalu lintas. []
Nur Quratul Nabila A