Fuad Desak Polisi Usut Dugaan Jaringan Narkoba di Permukiman

ADVERTORIAL — Kekhawatiran terhadap potensi berkembangnya jaringan peredaran narkotika di Samarinda kembali mencuat, menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pembukaan lokasi transaksi narkoba di Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Informasi ini mendapat sorotan tajam dari anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah penyelidikan dan penindakan jika diperlukan.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum ketua rukun tetangga (RT) yang disebut-sebut hendak memfasilitasi aktivitas terlarang tersebut. Kabar ini bahkan telah memicu reaksi masyarakat dalam bentuk petisi penolakan yang disampaikan ke pihak berwenang.

“Kalau kabar ini benar, ini sangat memprihatinkan. Harus ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang,” ujar Fuad, kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Rabu (02/07/2025).

Fuad menilai, peredaran narkoba yang menjalar hingga ke lingkungan permukiman tidak bisa ditoleransi. Terlebih lagi, apabila ada aparatur lingkungan yang terlibat, maka tindakan hukum harus dijatuhkan secara tegas. Dalam pandangannya, peran aparat penegak hukum sangat krusial dalam mencegah agar situasi tidak semakin memburuk dan merusak ketenangan warga.

“Siapapun yang terlibat, apalagi jika ada peran aktif memfasilitasi, tidak boleh ada kompromi. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas legislator Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda ini.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika di lingkungan perumahan merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan daerah. Menurutnya, pendekatan kolaboratif antara warga, pemerintah daerah, dan aparat hukum diperlukan untuk membentengi masyarakat dari ancaman tersebut.

“Samarinda harus jadi kota yang aman dari narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan ini,” kata Fuad.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba selama langkah tersebut dilakukan berdasarkan hukum dan bukti yang sah. Menurut Fuad, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih agar dapat memberikan efek jera yang nyata kepada para pelaku.

“Kami tentu sangat mendukung penuh upaya penindakan hukum jika terbukti terjadi pelanggaran,” tutup Fuad.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *