Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Simalungun Jadi Tersangka setelah Tewaskan Calon Jaksa

SIMALUNGUN — Kasus dugaan korupsi dana desa yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kini memasuki babak baru.

Kepala Desa (Pangulu) Nagori Banjar Hulu, Kardianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dalam perkara dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Penetapan status tersangka terhadap Kardianto terjadi hanya beberapa hari setelah insiden tragis yang menewaskan Reynanda Ginting (26), seorang staf pidana khusus Kejari Simalungun yang juga calon jaksa.

Reynanda dilaporkan gugur saat tengah menjalankan tugas pengejaran terhadap Kardianto, Rabu (2/7/2025), di kawasan Sungai Silau, Kecamatan Kisaran Timur.

“Iya, sudah (tersangka),” kata Kasi Intel Kejari Simalungun, Edison Situmorang, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/7/2025).

Berdasarkan informasi dari Kejati Sumut, Kardianto kini telah diamankan dan ditahan di Kejari Simalungun.

Namun, aparat kejaksaan masih belum membeberkan secara rinci mengenai jumlah dana desa yang diduga dikorupsi oleh tersangka.

“Iya, sudah dibawa ke Simalungun dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting.

Tragedi yang mengiringi proses penegakan hukum ini bermula ketika Reynanda Ginting berupaya mengamankan Kardianto yang melarikan diri ke Sungai Silau. Dalam upaya pengejaran itu, Reynanda tercebur ke sungai dan terseret arus deras.

Pencarian terhadap Reynanda berlangsung intensif dan melibatkan berbagai unsur SAR. Jasadnya baru ditemukan keesokan harinya, Kamis (3/7/2025), sekitar 4 kilometer dari lokasi ia menghilang.

Peristiwa gugurnya calon jaksa muda ini mendapat sorotan luas dan duka mendalam dari institusi kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Agung dan berbagai tokoh hukum turut menyampaikan belasungkawa atas dedikasi dan keberanian almarhum Reynanda.

Sementara itu, proses hukum terhadap Kardianto terus berjalan. Penahanan dan status tersangkanya menjadi penegasan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen memberantas korupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Kejaksaan menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa yang selama ini kerap luput dari sorotan.

Publik pun kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang tidak hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga telah merenggut nyawa aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. []

Nur Quratul Nabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *