Syahariah Mas’ud: Tambang Ilegal Pengkhianatan Terhadap Rakyat

ADVERTORIAL — Terungkapnya praktik tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, menambah panjang daftar persoalan yang harus segera ditangani di sektor pertambangan Kalimantan Timur. Penangkapan tersangka berinisial “RU” oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur pada (04/07/2025) menjadi bukti bahwa praktik ilegal ini berlangsung tidak hanya secara terselubung, tetapi juga dengan struktur yang rapi dan diduga melibatkan banyak pihak.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa kasus ini semestinya tidak dipandang sebagai kejadian tunggal. Ia menyebut kejadian di KHDTK Unmul sebagai fenomena yang mencuat di permukaan, sementara di baliknya terdapat potensi praktik serupa yang belum tersentuh penegakan hukum.
“Saya mengibaratkan seperti gunung es, jadi ini masalah-masalah seperti kejadian yang muncul di KHDTK Unmul baru satu dan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi di beberapa daerah pada 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (10/07/2025).
Menurut Syahariah, pelaku tunggal dalam kasus pertambangan ilegal sangat tidak masuk akal. Ia menilai bahwa kejahatan ini melibatkan lebih dari satu pihak, bahkan tidak menutup kemungkinan menyentuh elemen dari lingkungan akademik dan pemerintahan.
“Tidak mungkin satu nama saja yang muncul dan ini juga akan sangat terlibat termasuk orang pemerintah saya yakin itu tolong dicatat, bahkan anak mahasiswa Unmul, dan tidak tertutup kemungkinan dosen juga ikut terlibat di dalam masalah ini,” katanya.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, tambang ilegal dinilainya sebagai perusak tatanan ekonomi daerah. Tidak adanya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kerusakan lingkungan yang ditinggalkan menjadi beban jangka panjang bagi pemerintah dan masyarakat.
“Mereka hanya menikmati tetapi hasilnya dia tidak masukkan di PAD, kami selaku anggota DPRD diinstruksikan untuk ke depannya kami akan datangi semua tambang yang ilegal ke depannya,” lanjutnya.
Syahariah juga mengingatkan bahwa pihak legislatif bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak akan tinggal diam. Ia menyerukan penghentian segala bentuk tambang ilegal dan menekankan pentingnya penindakan yang tegas dan konsisten.
“Saya ingatkan lagi masalah Kaltim yang banyak perusahaan tambang batubara dan sebagainya yang sangat dirasakan adalah tambang ilegal inilah yang perlu kami untuk menindaklanjuti terkait masalah perusahaan-perusahaan ilegal, karena ini sangat merugikan Kaltim,” ujarnya.
Kasus di KHDTK Unmul menjadi pengingat keras bahwa ketegasan hukum dan komitmen politik sangat diperlukan untuk melindungi kelestarian lingkungan dan kepentingan rakyat. DPRD Kaltim menegaskan akan memperluas pengawasan dan tidak segan turun langsung ke lapangan untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum