Novan Pasie Dorong Kesempatan Setara bagi Semua Pencari Kerja

ADVERTORIAL – Rekrutmen tenaga kerja di sejumlah perusahaan di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua Komisi IV, M. Novan Syahronny Pasie, menyoroti praktik seleksi karyawan yang dinilai masih menerapkan kriteria khusus, seperti batasan usia maupun status perkawinan pelamar.

“Memang kita belum mendalami ya, khususnya di daerah penerima kerja yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (20/08/2025) siang. Novan menambahkan, meskipun setiap perusahaan memiliki standar tersendiri dalam proses perekrutan, hal ini kadang menimbulkan pertanyaan bagi para pencari kerja.

“Kenapa kita belum mendalami secara dalam, kadang setiap perusahaan itu punya standarisasi tersendiri,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak perusahaan agar pencari kerja memahami alasan di balik kriteria yang ditetapkan. “Tapi kita pada dasarnya mendorong dan kita ingin mengetahui alasan sebenarnya, memang pernah kita menanyakan ada di beberapa perusahaan terdahulu,” ungkap Novan.

Menurut Novan, beberapa perusahaan lebih memilih calon karyawan berusia 21 hingga 25 tahun karena dianggap belum menikah dan lebih mudah menyesuaikan diri dengan pekerjaan. “Contoh misalnya kenapa mereka mencari yang usia rata-rata 21 misalnya sampai 25 karena usia tersebut dianggap pekerja ini belum menikah, karena rata-rata usia standar menikah itu kan rata-rata 25 tahun ke atas,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan perusahaan tetap harus sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja. “Nah di situ, tapi itu kan bicara masalah kebijakan perusahaan, kalau mengacu dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja, semua kalangan selagi itu masih produktif bisa mengikuti persyaratannya atau ikut mendaftarkan diri di dalam itu,” jelas Novan.

Novan menyoroti bahwa kejelasan kriteria perusahaan sangat penting agar pencari kerja tidak dirugikan dan memperoleh kesempatan yang sama. “Soal nanti kriterianya apakah itu sesuai dengan tidak, tapi memang ingin kita perjelas sebenarnya agar para pencari kerja itu benar-benar mengetahui,” tuturnya.

Praktik di lapangan menunjukkan perusahaan kerap mengutamakan pekerja yang belum menikah, sementara yang telah berkeluarga cenderung diabaikan untuk posisi tertentu. “Biasanya yang sering terjadi itu adalah mereka ini mencari yang benar-benar belum menikah, kalau yang sudah menikah dengan posisi tertentu itu mereka kadang tidak di perusahaan-perusahaannya loh ya, seperti itu,” katanya.

Selain itu, Novan menekankan tanggungan perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pekerja beserta dua anaknya turut memengaruhi seleksi. “Yang pasti peraturan ketenagakerjaan kan, kita perusahaan harus menanggung BPJS ketenagakerjaannya, harus menanggung sekian persen BPJS kesehatannya bersama dengan dua anaknya,” jelasnya.

Meski ada berbagai pertimbangan, Novan melihat kecenderungan perusahaan tetap memilih tenaga kerja fresh graduate, terutama karena efisiensi dan tanggungan yang lebih ringan. “Nah itu yang mungkin bicara tanggungan, tapi lebih kecenderungan bicara hari ini apalagi untuk yang kategori fresh graduate ya, dengan hal tersebut pasti kebanyakan perusahaan-perusahaan itu mencari yang memang benar-benar belum bekerja,” pungkasnya.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *