Prabowo Tidak Kaget tapi Sesalkan OTT Wamenaker Noel

JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan kembali pentingnya semangat pemberantasan korupsi di jajaran pemerintah setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyayangkan keterlibatan salah satu pembantunya tersebut.
Menurut Prasetyo, peringatan mengenai bahaya korupsi sudah berulang kali disampaikan Presiden kepada para menteri dan wakil menteri sejak awal Kabinet Merah Putih terbentuk.
“Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Prasetyo menuturkan Prabowo tidak bereaksi secara berlebihan.
“Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Presiden berulang kali menekankan bahwa semangat antikorupsi harus dimulai dari pejabat negara.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra itu menilai penangkapan Noel menjadi pelajaran penting sekaligus peringatan keras bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa Noel ditangkap bersama sembilan orang lain.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai, puluhan kendaraan, serta satu unit motor merek Ducati.
Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel.
Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“(OTT terkait) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ucapnya.
Berdasarkan aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Noel dan pihak lain yang turut ditangkap. []
Nur Quratul Nabila A