Komisi III DPRD Kaltim Awasi Ketat Proyek Jalan Pesisir

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya percepatan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Sungai Nibung (Pelawan) – Simpang KM 46 Biatan di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pembangunan jalan sepanjang 34 kilometer tersebut diharapkan dapat dikerjakan maksimal, efisien, serta bebas dari persoalan lahan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut sangat vital bagi masyarakat pesisir Kutai Timur dan Berau. Keberadaan jalan ini bukan hanya memperpendek jarak tempuh menuju Kutai Timur maupun Samarinda, tetapi juga diyakini mampu memperkuat konektivitas ekonomi sekaligus menunjang sektor pariwisata.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6 Berau, Kutim, dan Bontang, saya tentu sangat senang karena program pembangunan Jalan Sungai Nibung hingga jalan pesisir dari Kutim ke Berau sudah masuk dalam program PUPR dan kini mulai berjalan,” ujarnya seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (26/08/2025).
Menurut Syarifatul, masyarakat sudah lama menantikan realisasi pembangunan ini. Jalan tersebut dinilai sebagai urat nadi yang akan memudahkan aktivitas warga pesisir, baik untuk kebutuhan ekonomi maupun akses wisata.“Masyarakat sudah lama menunggu jalan ini, karena menjadi akses penting untuk memperpendek jarak dari pesisir menuju Kutim dan Samarinda. Selain itu, jalur ini juga sangat vital untuk kegiatan ekonomi sekaligus menunjang sektor wisata,” jelasnya.
Meski demikian, Syarifatul mengungkapkan bahwa sempat muncul kekhawatiran masyarakat terkait jalur pembangunan yang tidak lagi melewati jalur existing. Namun, setelah Gubernur Kaltim meninjau lokasi bersama tokoh masyarakat, dipastikan aspirasi warga tetap terakomodasi. “Awalnya masyarakat khawatir jalan tidak lagi melewati jalur existing, tapi setelah kunjungan Gubernur ke lapangan bersama tokoh masyarakat, dipastikan sebagian besar tetap melewati jalur lama. Ada sedikit pelurusan agar lebih efisien, dari 38 kilometer menjadi sekitar 34 kilometer. Ini justru bagus agar jalan lebih lurus dan lebih cepat,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sosialisasi agar proyek ini tidak menimbulkan persoalan ganti rugi, khususnya terkait lahan perkebunan sawit. “Kami berharap Pemkab Kutim bisa terus mensosialisasikan proyek ini kepada masyarakat. Jangan sampai muncul masalah ganti rugi. Kalau ada lahan perkebunan sawit yang dilewati, sebaiknya diikhlaskan, karena ini untuk kepentingan umum yang jauh lebih besar,” tegasnya.
Syarifatul juga menyoroti kondisi jalur saat ini yang sudah tidak layak. Menurutnya, saat musim hujan jalan menjadi becek, licin, bahkan membahayakan pengguna jalan. “Saya sudah melewati langsung jalur itu. Kalau hujan, jalanan becek, berdebu, bahkan bisa tersasar ke kebun sawit. Karena itu, pembangunan ini harus segera dituntaskan. Mumpung baru dibangun, jalurnya diluruskan agar benar-benar menjadi jalan besar yang nyaman dilalui, walaupun bukan jalan tol,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal pembangunan tersebut agar selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutim maupun Berau. []
Penulis: Selamet| Penyunting: Aulia Setyaningrum