Undangan Musyawarah Utang Piutang di Purworejo Berujung Pengeroyokan

PURWOREJO – Upaya menyelesaikan persoalan utang piutang melalui musyawarah justru berakhir dengan tindak pengeroyokan terhadap Ari (44), warga Banyumas. Ia diduga dijebak dan menjadi korban penganiayaan di sebuah rumah di Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, pada Kamis (4/9/2025) malam.

Peristiwa bermula ketika Ari menerima undangan melalui aplikasi WhatsApp dari pemilik rumah untuk datang dan membicarakan penyelesaian utang piutang. Ari kemudian mendatangi lokasi bersama beberapa rekannya.

“Saya dapat undangan dari Bu TY, salah satu ASN di Dinas Pendidikan Purworejo yang merupakan istri dari AR. AR memiliki tanggungan utang kepada kakak saya sebesar Rp780 juta dan belum dibayar,” kata Ari saat ditemui di Polres Purworejo, Jumat (5/9/2025).

Namun, undangan tersebut ternyata hanyalah jebakan. Setibanya di lokasi, Ari dan rekannya langsung disambut AR bersama sejumlah orang lain yang membawa bambu dan kayu. Bahkan sebelum sempat turun dari mobil, Ari sudah dihadang AR hingga terjadi pemukulan.

“Saya belum sempat bicara, sudah disambut pukulan bambu oleh AR,” ujarnya.

Ari menuturkan, kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Ia mengaku dicekik dan diinjak oleh Ridho bersama beberapa orang lainnya. Dalam kondisi terdesak, Ari bersama dua rekannya berusaha melarikan diri ke jalan raya untuk meminta pertolongan warga sekitar.

“Mobil saya dipukul-pukul dan digembosi bannya, sehingga sempat ditahan oleh mereka,” tambahnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ari mengalami luka memar di wajah, kepala, lengan, dan kaki. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo.

Kanit II Polres Purworejo, Aiptu M. Anas Masun, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan kami sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujarnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *