DPRD Kukar Sambungkan Aspirasi Warga Lewat Reses 2025

ADVERTORIAL – Momentum Reses II Masa Sidang III Tahun 2025 tidak hanya dimanfaatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai sarana edukasi politik langsung. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada warga terkait peran legislatif serta mekanisme perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.

Reses berlangsung pada 4–8 Agustus 2025, diikuti oleh 45 anggota DPRD Kukar di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Dalam setiap pertemuan, anggota dewan menjelaskan bagaimana aspirasi masyarakat bisa diakomodasi melalui mekanisme formal DPRD, mulai dari musyawarah desa hingga penyusunan APBD.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, yang membuka reses di Dapil II (Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman), menekankan bahwa banyak warga belum memahami cara menyampaikan usulan program secara efektif. “Warga sering merasa usulan mereka tidak didengar. Padahal ada mekanisme yang harus dilalui mulai dari musrenbang desa, kecamatan, hingga sinkronisasi di tingkat kabupaten. Di sinilah fungsi DPRD untuk menyambungkan aspirasi itu agar tidak hilang di tengah jalan,” ujar Aini, Senin (04/08/2025).

Ia menambahkan, selain fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD juga memiliki fungsi penganggaran. Fungsi ini memungkinkan usulan warga dapat diperjuangkan apabila memenuhi syarat teknis dan kebutuhan mendesak. “Reses menjadi media yang sah dan terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan prioritas mereka. Namun kami juga ingin warga memahami proses politik agar bisa mengawal dan terlibat aktif,” tegasnya.

Dalam pertemuan di sejumlah desa, Aini memaparkan alur penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga APBD, sekaligus menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Antusiasme warga, khususnya pemuda dan perangkat desa, cukup tinggi karena mendapat wawasan baru tentang kerja DPRD yang selama ini dianggap jauh dari masyarakat.

“Saya kira DPRD itu cuma hadir di rapat saja. Ternyata mereka juga bisa jadi penghubung aspirasi kami selama tahu jalurnya. Ini penting agar warga tak sekadar mengeluh, tapi ikut mengawal,” kata Junaidi, warga Desa Sebulu Ilir.

Aini mendorong perangkat desa dan kelompok masyarakat menyusun aspirasi secara tertulis dan disertai data pendukung agar lebih mudah dikawal dalam forum dewan dan pembahasan anggaran. Dengan pendekatan ini, DPRD Kukar berharap reses menjadi sarana edukasi politik yang meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *