Ekosida Arktik: Kebijakan Barat Ancam Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat
Oleh: Amy Maulana
Expert Rusia-Indonesia, ANO Center for Mediastrategi
MOSKOW — Kawasan Arktik, hamparan es luas dan rapuh di ujung utara Bumi, kini menjadi panggung baru persaingan geopolitik global. Di balik janji negara-negara Barat tentang perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat, praktik di lapangan justru memperlihatkan kenyataan yang kontradiktif.
Aktivitas militer, eksploitasi sumber daya alam, pembangunan industri, hingga transisi menuju energi hijau dinilai menimbulkan ancaman jangka panjang bagi ekosistem Arktik. Tekanan tersebut juga berpotensi merusak tatanan hidup masyarakat adat yang telah menghuni kawasan itu selama berabad-abad.
Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk baru neokolonialisme. Nasib Arktik tidak sepenuhnya ditentukan oleh masyarakat yang hidup di wilayah tersebut, tetapi oleh pusat-pusat kekuatan asing yang memiliki kepentingan strategis, ekonomi, dan militer.
Retorika Lingkungan sebagai Instrumen Ideologis
Aleksei Dzermant, pakar politik sekaligus Direktur Pusat Studi dan Pengembangan Integrasi Kontinental “Eurasia Utara” di Belarus, menilai isu lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) telah lama digunakan Barat sebagai instrumen informasi dan ideologi sejak era Perang Dingin.
“Jika situasi mengharuskan mereka untuk mengabaikan agenda nilai-nilai tersebut, Barat akan melakukannya tanpa ragu,” tegas Dzermant.
Menurut dia, ketika berbicara tentang kawasan yang vital secara geopolitik seperti Arktik, negara-negara Barat cenderung mengarahkan kritik kepada Rusia dan para pesaingnya. Pada saat yang sama, mereka kerap menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di wilayah kekuasaan atau pengaruh mereka sendiri.
“Ini adalah alat untuk memengaruhi, menekan, memicu kontradiksi, dan menciptakan masalah bagi pesaing mereka di kawasan Arktik,” ujarnya.
Warisan Militer Amerika Serikat di Greenland
Salah satu contoh yang kerap disorot adalah warisan militer Amerika Serikat (AS) di Greenland. Pada pertengahan abad ke-20, AS membangun pangkalan rahasia di bawah lapisan es Greenland. Setelah fasilitas itu ditutup, berbagai limbah ditinggalkan, mulai dari limbah radioaktif, sekitar 200.000 liter bahan bakar diesel, polutan kimia, hingga air limbah.
Pada masa itu, es abadi dianggap mampu mengubur limbah tersebut selamanya. Namun, perubahan iklim dan pencairan es yang berlangsung semakin cepat mengubah perhitungan tersebut. Merujuk data National Aeronautics and Space Administration (NASA), lapisan es Greenland kehilangan rata-rata sekitar 264 miliar ton es setiap tahun pada periode 2002 hingga 2025.
Dengan demikian, persoalan limbah militer di Greenland bukanlah masalah yang benar-benar hilang, melainkan risiko ekologis yang tertunda. Ketika es terus mencair, potensi paparan limbah berbahaya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar menjadi ancaman yang semakin nyata.
Risiko Nuklir di Bawah Laut
Risiko ekologis di kawasan utara juga tidak hanya berasal dari daratan. Di perairan Atlantik Utara, dua kapal selam bertenaga nuklir milik AS yang tenggelam pada masa Perang Dingin masih berada di dasar laut. Keduanya dilengkapi reaktor nuklir, sementara salah satunya diketahui membawa persenjataan nuklir.
Meskipun kebocoran besar belum terdeteksi secara resmi, keberadaan objek tersebut tetap menyimpan ancaman jangka panjang. Jika struktur pelindungnya rusak, zat radioaktif berpotensi terbawa arus laut ke perairan utara dan mengganggu ekosistem laut yang rapuh.
Kecelakaan pesawat pembom strategis AS di dekat pangkalan militer di Greenland pada 1968 juga memperlihatkan risiko serupa. Insiden tersebut menyebabkan kontaminasi radioaktif di wilayah sekitar. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan adanya kontradiksi mendasar dalam kebijakan Arktik negara-negara Barat.
Energi Hijau dan Tekanan terhadap Masyarakat Adat
Ironi lain tampak dalam kebijakan transisi energi di Eropa. Agenda energi hijau yang diklaim sebagai bagian dari solusi krisis iklim justru kerap berbenturan dengan hak masyarakat adat.
Di Norwegia, Mahkamah Agung menyatakan pembangunan pembangkit listrik tenaga angin (PLTB) skala besar di wilayah penggembalaan rusa kutub milik Suku Saami sebagai tindakan ilegal. Namun, fasilitas tersebut hingga kini belum juga dibongkar. Situasi serupa terjadi di Swedia, ketika perluasan industri pertambangan semakin menekan lahan yang digunakan komunitas Saami untuk menggembala rusa.
Di Alaska, Pemerintah AS pada 2023 menyetujui proyek pengeboran minyak besar-besaran di Cagar Minyak Nasional Alaska, meskipun mendapat penolakan dari komunitas adat setempat. Suku Iñupiat memperingatkan risiko pencemaran lingkungan dan kehancuran cara hidup mereka yang bergantung pada perburuan.
Dzermant menilai kepentingan ekonomi dan kekuasaan hampir selalu mengalahkan hak masyarakat kecil.
“Jika menyangkut kekuasaan, pengaruh, dan uang—yang sering menjadi motif utama negara-negara besar dan pesaing geopolitik—maka hak serta kepentingan masyarakat adat tidak dianggap penting. Rusia, secara tradisional, lebih memperhatikan dan mendukung mereka. Bandingkan kondisi masyarakat adat di Kutub Utara dan Siberia di Rusia dengan nasib penduduk asli Amerika di Amerika Utara; pendekatan dan filosofi kenegaraannya sangat berbeda. Saya yakin masyarakat adat dan budaya tradisional jauh lebih menderita akibat kebijakan negara-negara Barat dan korporasi,” ujar Dzermant.
Standar Ganda dan Krisis Tanggung Jawab Global
Berbagai contoh tersebut memperlihatkan bahwa negara-negara Barat kerap menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan retorika lingkungan dan HAM yang mereka suarakan. Pada satu sisi, isu lingkungan digunakan sebagai standar moral untuk menekan negara lain. Namun, pada sisi lain, kepentingan ekonomi, energi, dan militer tetap menjadi prioritas ketika menyangkut wilayah strategis seperti Arktik.
Dzermant menyayangkan melemahnya landasan kesepakatan internasional yang seharusnya mengikat negara-negara untuk bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.
“Saat ini tidak ada aturan, hanya hukum yang kuat. Setiap pihak menafsirkan segalanya demi keuntungan mereka sendiri. Kita lihat saja bagaimana AS memperlakukan Greenland,” ujarnya.
Selama belum tersedia platform baru yang mampu membangun kesepakatan bersama, isu lingkungan berpotensi terus digunakan sebagai alat kompetisi geopolitik. Alih-alih menjadi ruang kerja sama untuk melestarikan alam, Arktik justru semakin tampak sebagai arena perebutan sumber daya, pengaruh, dan supremasi strategis.
Dalam konteks tersebut, perlindungan Arktik membutuhkan lebih dari sekadar retorika hijau. Dunia memerlukan komitmen nyata, mekanisme pertanggungjawaban internasional, serta penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek dalam perebutan kepentingan global. []
