Yusril Dorong Penguatan Struktur Kemenko Kumham Imipas

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perlunya penguatan struktur di kementerian koordinator yang dipimpinnya. Ia menilai, tanpa fondasi kelembagaan yang solid, kebijakan lintas sektor kerap berjalan terpisah dan tidak terkoordinasi.

“Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penguatan struktur menjadi fondasi agar koordinasi dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (05/12/2025).

Kemenko Kumham Imipas sendiri merupakan institusi baru yang lahir melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 dan resmi berjalan sejak Oktober 2024. Lembaga ini dirancang untuk memastikan harmonisasi kebijakan empat sektor strategis yang sebelumnya tersebar di sejumlah kementerian teknis.

Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan struktur perdana lembaga itu, yang dilanjutkan dengan pelantikan pimpinan tinggi pratama serta jajaran manajerial pada Desember 2024. Kemudian, pelantikan pejabat tinggi madya menyusul pada Februari 2025, terdiri dari Sekretaris Kemenko, Deputi Koordinasi Hukum, Deputi Koordinasi HAM, serta Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Struktur tersebut diperkuat dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, lima belas asisten deputi, inspektur, hingga jajaran manajerial lainnya. Dengan susunan itu, kementerian koordinator mulai membangun kapasitas internal untuk memimpin dinamika kebijakan yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Sepanjang 2025, Yusril mencatat sejumlah capaian koordinasi. Pada sektor hukum, Kemenko Kumham Imipas mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana, dan konsolidasi kerangka arbitrase nasional. Selain itu, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual serta integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data menjadi bagian dari agenda prioritas.

Langkah koordinatif ini juga diarahkan untuk memperluas akses publik terhadap regulasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan hukum.

Pada ranah HAM, Kemenko Kumham Imipas intens berperan dalam penyelesaian HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM terkait perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, serta peningkatan mekanisme pelaporan instrumen internasional. Dialog mengenai isu HAM di Papua serta dukungan terhadap penyelenggaraan Memorial Living Park Aceh turut menjadi bagian dari program 2025.

Di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, kementerian koordinator memimpin upaya pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah haji non-prosedural, memfasilitasi Transfer of Sentenced Persons (TSP), serta menangani Persons of Filipino Descent (PFDs). Selain itu, ada peningkatan pengawasan laut melalui penyusunan SKB Pemeriksaan Kapal, integrasi regulasi TPPO, serta pemantauan pos lintas batas di berbagai wilayah. Evaluasi atas kerja sama imigrasi pusat dan daerah juga dilakukan guna memastikan responsivitas pelayanan publik.

Penguatan internal Kemenko turut menjadi perhatian melalui digitalisasi administrasi, modernisasi publikasi informasi, dan penyempurnaan sistem pengaduan masyarakat guna meningkatkan transparansi dan tata kelola.

Memasuki 2026, fokus lembaga ini diarahkan pada optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kapasitas ASN, serta penguatan kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah.

“Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026,” ucap Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, dalam kesempatan terpisah. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *