Tanpa Pesta Kembang Api, Jakarta Utamakan Empati di Tahun Baru

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah berbeda dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2026. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang identik dengan pesta kembang api, kali ini Jakarta memilih merayakan pergantian tahun dengan pendekatan yang lebih sederhana dan penuh empati. Pemprov DKI memastikan tidak akan ada pertunjukan kembang api dalam seluruh rangkaian kegiatan resmi maupun acara yang memerlukan perizinan.

Kebijakan tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan internal pemerintah daerah dan akan segera dituangkan dalam bentuk surat edaran. Larangan ini berlaku menyeluruh di wilayah Jakarta, mencakup kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi keramaian lainnya.

“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta.

Pramono menjelaskan, surat edaran tersebut akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat dan menjadi dasar bagi seluruh pihak yang menggelar kegiatan perayaan tahun baru. Dengan adanya aturan resmi, Pemprov DKI berharap semua penyelenggara acara dapat menyesuaikan konsep perayaan tanpa mengandalkan pesta kembang api.

“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” katanya.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pramono menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk keprihatinan pemerintah daerah atas berbagai musibah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera. Menurutnya, perayaan tahun baru seharusnya tetap memperhatikan kondisi nasional dan rasa empati terhadap sesama.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” ujarnya.

Meski larangan diterapkan pada kegiatan yang memerlukan izin, Pemprov DKI mengakui tidak dapat mengatur sepenuhnya aktivitas masyarakat secara personal. Namun demikian, Pramono tetap mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri dan menghormati kebijakan yang telah ditetapkan.

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” kata Pramono.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI juga menegaskan tidak akan melakukan razia terhadap pedagang kembang api. Pemerintah memilih pendekatan persuasif agar suasana pergantian tahun tetap berjalan aman dan kondusif.

“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” katanya.

Pramono kembali mengingatkan agar perayaan Tahun Baru 2026 tidak dilakukan secara berlebihan, terutama di tengah suasana duka akibat bencana alam yang menimpa sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Yang paling utama, tidak ada kemeriahan yang berlebihan, apalagi yang bersifat mewah-mewah. Saya tidak menginginkan itu,” kata Pramono.

Sebagai alternatif, Pemprov DKI telah menyiapkan konsep perayaan yang menitikberatkan pada nilai kebersamaan dan refleksi. Acara doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone akan menjadi pengganti pesta kembang api, dengan Bundaran HI tetap menjadi titik utama perayaan.

“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkasnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *