Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

PALEMBANG – Proses penyaluran santunan bagi korban kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), masih menunggu hasil identifikasi resmi tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban meninggal dunia maupun korban luka-luka tetap mendapatkan hak jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumsel, Sugeng Prastowo, mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan keluarga korban dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami masih mendata keluarga korban. Sebagian data sudah kami kumpulkan melalui kerja sama dengan dukcapil. Namun, penyerahan santunan tetap menunggu hasil DVI untuk memastikan ahli waris yang memang berhak menerima,” katanya sebagaimana diwartakan Antara, Jumat (09/05/2026).

Sugeng menegaskan seluruh korban kecelakaan telah masuk dalam jaminan PT Jasa Raharja. Santunan kematian sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

“Seluruh korban kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia santunan diberikan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris. Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Selain melakukan pendataan, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan rumah sakit dan kepolisian guna memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan dan hak jaminan kecelakaan secara optimal.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Muratara, pada Rabu (06/05/2026) siang. Insiden melibatkan bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL dan mobil tangki R6 bernomor polisi BG-8196-QB.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan hasil penyelidikan awal menunjukkan kecelakaan diduga bermula saat bus ALS yang melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi berusaha menghindari lubang di badan jalan.

Bus kemudian kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan, lalu bertabrakan dengan truk tangki hingga memicu kebakaran hebat.

Data sementara kepolisian mencatat total 20 korban dalam peristiwa tersebut, terdiri atas 16 korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan satu korban luka ringan. Aparat kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []

Penulis: Ahmad Rafli Baiduri | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *