Kecelakaan Maut di Jalur Puncak, Pemotor Tewas Terlindas Pikap
BOGOR – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di kawasan rawan kecelakaan Jalan Raya Puncak, tepatnya di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan kendaraan mobil pikap, yang berujung pada meninggalnya pengendara motor di lokasi kejadian.
Korban diketahui merupakan pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial MI. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, saat arus lalu lintas pagi mulai meningkat di jalur wisata Puncak.
“Korban kecelakaan meninggal dunia satu orang, pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang berinisial MI,” kata Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rahman, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Puncak menuju Simpang Gadog. Saat tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), korban berusaha mendahului kendaraan pikap yang berada di depannya. Manuver tersebut dilakukan dengan mengambil jalur kanan jalan.
“Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) bergerak ke kanan jalan mendahului kendaraan jenis pikap yang bergerak di depannya,” jelasnya.
Namun, upaya menyalip tersebut berujung petaka. Sepeda motor yang dikendarai korban diduga kehilangan keseimbangan dan membentur bagian samping kendaraan pikap. Benturan itu menyebabkan korban terjatuh ke sisi kiri jalan, tepat di jalur lintasan kendaraan pikap yang sedang bergerak.
“Pengendara sepeda motor terjatuh ke kiri, bersamaan dengan itu bagian kepala pengendara sepeda motor terlindas ban depan sebelah kanan kendaraan jenis pikap,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Meski sempat mendapat perhatian dari pengguna jalan lain, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Petugas Satlantas Polres Bogor yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat. Sopir mobil pikap juga dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengingatkan bahwa Jalan Raya Puncak merupakan jalur dengan karakteristik khusus, memiliki kontur jalan menanjak, berkelok, serta lalu lintas yang padat, terutama pada jam-jam tertentu. Manuver mendahului kendaraan lain di jalur tersebut dinilai memiliki risiko tinggi, terutama jika tidak dilakukan dengan perhitungan yang matang.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver mendahului, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Kasus kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden fatal di jalur Puncak, yang kerap menjadi perhatian aparat kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan ada tidaknya unsur kelalaian. []
Siti Sholehah.
