Wamendagri: Kemajuan Desa Penentu Masa Depan Indonesia
JAKARTA – Pemerintah menegaskan kembali bahwa kemajuan desa merupakan indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari cita-cita besar Indonesia menuju negara maju. Desa dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus pusat penggerak ekonomi berbasis potensi lokal.
“Artinya, Indonesia akan maju jika desanya maju,” kata Wiyagus dalam keterangan tertulis, Rabu (14/01/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Wiyagus membuka Lokakarya Desa dan Kelurahan Berprestasi yang digelar di Pendopo Gedhe, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang bertujuan mendorong penguatan kapasitas desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Menurut Wiyagus, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya bergantung pada pembangunan di perkotaan atau pusat-pusat ekonomi nasional, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan jumlah 75.266 desa dan 8.496 kelurahan, Indonesia memiliki basis pembangunan yang sangat besar sekaligus kompleks.
Ia menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Fokus ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai fondasi ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa.
Sejalan dengan Asta Cita keenam, desa kini diposisikan bukan lagi sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki daya, kemandirian, dan kemampuan berinovasi. Wiyagus mengapresiasi adanya tren positif dalam pembangunan desa yang tercermin dari meningkatnya jumlah desa dengan status berkembang dan maju. Perkembangan ini, menurutnya, tidak terlepas dari perbaikan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan transparansi anggaran, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Selain itu, penguatan ekonomi lokal juga menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan desa. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa didorong untuk mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga industri kreatif. BUMDes dinilai mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa.
Wiyagus juga menyoroti peran strategis Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Kopdeskel Merah Putih dinilai dapat memperkuat ekosistem produksi, distribusi, dan pemasaran hasil desa. Lebih lanjut, koperasi tersebut dapat disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan bahan pangan lokal, sekaligus memperkuat rantai pasok pangan nasional.
Di sisi lain, Wiyagus turut menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun desa yang tangguh terhadap bencana. Upaya tersebut mencakup perencanaan pembangunan berbasis mitigasi risiko, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta pemanfaatan dana desa yang lebih terarah untuk kesiapsiagaan dan pemulihan pascabencana.
“Kemandirian desa juga harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim agar kesejahteraan masyarakat bisa tetap terjaga,” tandasnya.
Melalui penguatan tata kelola, ekonomi lokal, dan ketahanan bencana, pemerintah berharap desa dapat menjadi pilar utama pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan demikian, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi slogan, melainkan terwujud melalui kemajuan nyata yang dimulai dari desa. []
Siti Sholehah.
