Viral Tutup Akses Tol, Enam Pak Ogah Diamankan Polisi
CENGKARENG – Aparat kepolisian menindaklanjuti cepat laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi tersebut sempat menimbulkan keresahan publik setelah videonya viral di media sosial dan memperlihatkan akses keluar tol ditutup menggunakan rantai dan pembatas jalan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Cengkareng langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Hasilnya, enam orang yang diduga sebagai pengatur lalu lintas liar atau dikenal sebagai “Pak Ogah” diamankan oleh aparat kepolisian.
“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘Pak Ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (15/01/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menilai aksi penutupan akses jalan tol tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Exit Tol Rawa Buaya merupakan salah satu akses vital yang menghubungkan jalan tol dengan kawasan padat lalu lintas di Jakarta Barat.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungli. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lanjutan.
“Barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” tuturnya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sekelompok orang yang diduga Pak Ogah melakukan tindakan tidak biasa dengan memblokade jalan keluar tol. Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa para pelaku diduga meminta uang kepada pengendara yang hendak melintas.
Tampak dalam rekaman tersebut, tiga orang berdiri di sekitar akses keluar tol menuju Jalan Outer Ring Road. Mereka menggunakan water barrier dan rantai untuk membatasi laju kendaraan. Sementara itu, satu orang terlihat berjongkok di sisi jalan dan dua lainnya berdiri seolah menunggu kendaraan yang hendak melintas.
Aksi tersebut menuai kecaman dari warganet karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penutupan akses keluar tol secara sepihak dapat memicu kemacetan hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terlebih di jalur dengan volume kendaraan tinggi.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungli dan tindakan sewenang-wenang di ruang publik, terlebih jika mengganggu fasilitas umum seperti jalan tol. Penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta upaya menjaga ketertiban lalu lintas.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan atau meresahkan yang terjadi di ruang publik. Polisi mengimbau warga untuk segera menghubungi aparat terdekat jika menemukan indikasi pungli atau penyalahgunaan fasilitas umum.
Saat ini, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng. Polisi akan mendalami peran masing-masing terduga serta menelusuri apakah aksi tersebut dilakukan secara terorganisir atau bersifat spontan.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pungli, khususnya di kawasan lalu lintas padat dan akses vital kota, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. []
Siti Sholehah.
