Pelarian Dua Tahun Pelaku Curanmor Wartawan Berakhir

BANDIT CURANMOR : Can, pelaku kasus curanmor yang dibekuk Tim Macan Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU — Kepolisian akhirnya mengakhiri pelarian pelaku pencurian sepeda motor yang menimpa seorang wartawan televisi nasional saat menjalankan tugas jurnalistik di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaku yang sempat buron selama hampir dua tahun tersebut ditangkap setelah melalui proses penyelidikan panjang lintas wilayah.

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian sepeda motor milik Sudirman, seorang wartawan TV nasional, yang terjadi pada 20 Februari 2024. Saat itu, korban tengah melakukan peliputan terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau. Ironisnya, di tengah aktivitas jurnalistik tersebut, sepeda motor yang digunakan korban justru menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Pelaku berinisial CAN (30) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Bengkulu pada Selasa (13/01/2026), setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Proses penangkapan berlangsung menegangkan karena pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan.

“Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno.

Polisi menyebutkan bahwa CAN bukan pelaku kejahatan biasa. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Lubuklinggau. Aksi tersebut dilakukan dengan modus menggunakan kunci T, sebuah metode yang kerap digunakan pelaku curanmor profesional.

“Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman,” jelasnya.

Rekan pelaku, Novi Chandra, telah lebih dulu ditangkap dan diproses hukum. Dengan tertangkapnya CAN, kepolisian memastikan seluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan.

Kasus pencurian yang menimpa Sudirman menjadi perhatian publik karena menyasar wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keprihatinan di kalangan jurnalis dan masyarakat, mengingat profesi wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, termasuk terkait kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Motor milik Sudirman raib saat ia tengah meliput kasus curanmor di area masjid, lokasi yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman. Kejadian ini sekaligus mencerminkan tingkat kerawanan kejahatan jalanan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Dengan tertangkapnya pelaku utama, kepolisian berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Aparat juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, terutama yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, tersangka CAN telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan selama ini. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *