Wanita Terjatuh Saat Kabur Usai Diduga Curi Motor
DEPOK – Sebuah video yang memperlihatkan warga menginterogasi seorang perempuan yang diduga mencuri sepeda motor di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi perbincangan luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan permukiman padat penduduk dan berujung pada penyerahan terduga pelaku ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian memastikan bahwa perempuan yang terekam dalam video tersebut telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Sabtu (17/01/2026).
Peristiwa percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Rabu (14/01/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi kejadian berada di depan sebuah warung yang terletak di Jalan Mandor Ancul RT 04/07, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Situasi sore hari yang masih ramai membuat aksi terduga pelaku dengan cepat diketahui oleh pemilik kendaraan.
Aksi pencurian terungkap saat korban melihat sepeda motornya didorong oleh seorang perempuan berinisial NO (21). Saat itu, kendaraan tersebut diparkir di samping warung dalam kondisi tidak terkunci setang maupun kontak, sehingga memudahkan pelaku untuk mendorongnya.
“Pelaku mencuri dengan cara mendorong sepeda motor korban yang saat itu ditaruh atau diparkir di samping warung dalam keadaan tidak terkunci setang maupun kontaknya,” katanya.
Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah milik korban berinisial TSW, jenis Yamaha Mio Sporty berwarna merah tanpa pelat nomor. Menyadari motornya dibawa pergi, korban langsung bereaksi dan berusaha menggagalkan aksi tersebut.
NO sempat berusaha melarikan diri setelah aksinya diketahui. Namun upaya kabur tersebut tidak berjalan mulus. Saat melaju menjauh, pelaku justru mengalami kecelakaan dan terjatuh setelah menabrak kendaraan lain.
“Korban langsung berteriak ‘maling, maling’. Lalu pelaku kabur dan kemudian pelaku menabrak kendaraan lain, lalu pelaku terjatuh dan berhasil diamankan,” katanya.
Warga sekitar kemudian mengamankan pelaku dan melakukan interogasi di lokasi kejadian. Momen tersebut terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat pelaku mengalami luka di bagian lutut akibat terjatuh saat berusaha melarikan diri.
Setelah situasi kondusif, warga menyerahkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Polisi memastikan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri meskipun pelaku tertangkap tangan.
Dalam proses penyidikan, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kepada penyidik, NO mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi.
“Motif kebutuhan ekonomi,” katanya.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Aparat juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. []
Siti Sholehah.
