Penanganan Kasus Dugaan Perzinahan, Kasatreskrim Polres Probolinggo Janji Kedepankan Profesionalitas
0-3840x1742-0-0#
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Anta Rohma (26 tahun) warga Dusun Karnin Wetan, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo terus bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Probolinggo.
Laporan itu tercatat dengan nomor LPM/123.SATRESKRIM/XI/2025/POLRES PROBOLINGGO tanggal 21 November 2025.
Perkembangan terbaru, pada pemanggilan pertama Rabu, 21 Januari 2026 terhadap Terlapor FZ tidak memenuhi panggilan penyidik.
Ketidakhadiran Terlapor FZ tersebut kemudian dikonfirmasi oleh KBO Reskrim Polres Probolinggo, Ipda Pol. Wahyudi Hariyanto, SH menyatakan ada permintaan penundaan waktu.
“Ada permintaan penundaan waktu dari pihak keluarganya, Terlapor FZ akan hadir pada Jum’at (red, 23 Januari 2026) hanya jamnya masih belum tahu,”ujar Ipda Pol. Wahyudi Hariyanto pada Rabu (21/1/2026) di ruang kerjanya.
Setelah dilakukan penundaan pemeriksaan, faktanya terkonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana pada Jum’at (23/1/2026) pukul 18.02 Wib, Terlapor FZ belum juga memenuhi panggilan penyidik UPPA Polres Probolinggo.
“Sampai saat ini (pukul 18.02 Wib) kami masih menunggu yang bersangkutan FZ di Mapolres Probolinggo, kami mencoba menghubungi namun belum bisa bisa nyambung kita tunggu ini bang siapa tahu bisa hadir,”kata AKP I Made Kembar Mertadana, Jum’at (23/1/2026).
Jika tidak hadir memenuhi panggilan lagi, AKP I Made Kembar berjanji akan melakukan pemanggilan ulang kepada Terlapor FZ.
“Jika sampai malam ini Jum’at, 23 Januari 2026 tidak memenuhi panggilan penyidik, yang bersangkutan akan dipanggil ulang pada Senin, 26 Januari 2026,”tegas AKP I Made Kembar Mertadana.
Dirinya tetap menjamin setiap laporan akan diproses sesuai dengan koridor hukum.
“Kami dalam menangani suatu perkara tetap menjunjung tinggi profesionalitas, bahkan kami sampai malam ini masih stanby di kantor,”pungkas perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini.(rac)
