Pemuda Curi 10 Kg Alpukat di Jagakarsa, Diamankan Warga

JAKARTA – Seorang pemuda berinisial GM (26) diamankan warga setelah kedapatan memetik alpukat dari pekarangan rumah warga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi tersebut terjadi pada Senin (23/02/2026) malam dan sempat menjadi perbincangan luas setelah videonya beredar di media sosial.

Peristiwa berlangsung di Jalan RM Kahfi I Gang Manggar V RT 010 RW 002, Kelurahan Cipedak. Dalam rekaman yang beredar, GM terlihat mengenakan kaus biru dan dikelilingi warga usai dipergoki mengambil buah alpukat langsung dari pohon milik seorang warga berinisial THA (39). Sejumlah biji alpukat hasil petikan tampak tergelar di lokasi sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, GM diduga masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara menyelinap. Ia memanfaatkan situasi ketika pemilik rumah sedang pergi ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih. Pohon alpukat yang berada di halaman rumah tersebut menjadi sasaran.

Kapolsek Jagakarsa, Nurma Dewi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pelaku pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat gerak-gerik mencurigakan saat GM memasuki pekarangan rumah korban.

“Awal sebelum kejadian, saksi melihat terduga pelaku sedang memasuki pekarangan rumah korban,” ujar Nurma dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/02/2026).

Kecurigaan saksi semakin kuat ketika melihat GM memanjat pohon alpukat dan memetik buah dalam jumlah cukup banyak. “Lalu saksi melihat bahwa terduga pelaku memanjat pohon alpukat milik korban, kemudian memetik buah alpukat sebanyak sekitar 10 kg,” jelas Nurma.

Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah warga sekitar memergoki pelaku saat masih berada di atas pohon. GM kemudian diamankan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk mencegah potensi tindakan main hakim sendiri. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, perkara ini tidak berlanjut ke proses hukum. Korban memilih mencabut laporan polisi setelah buah alpukat yang diambil dikembalikan. “Korban akhirnya mencabut laporan polisi (LP) tersebut dikarenakan korban meminta untuk buah alpukat dibawa pulang kembali,” pungkasnya.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, meskipun nilainya relatif kecil.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya peran aktif warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. Di sisi lain, penyelesaian damai yang ditempuh menunjukkan adanya ruang musyawarah dalam menyikapi tindak pidana ringan, sepanjang kedua belah pihak sepakat dan situasi tetap kondusif. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *