Soal Pengadaan, BPPKAD Kabupaten Probolinggo Komitmen Patuhi Regulasi

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani (kanan) ketika menerima penghargaan Terbaik I Kinerja Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Perbedaharaan Negara (KPPN) Bondowoso pada 24 Februari 2026. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo senantiasa berkomitmen menjunjung tinggi integeritas dalam menjalankan kebijakan, termasuk dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa lebih mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Semua pengadaan, kami selalu koordinasi dengan Unit Kerja Pengelolaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan sudah sesuai regulasi. Bisa koordinasi dengan Pak Sekban sebagai ketua informasi OPD,”ujar Kristiana Ruliani Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo pada Rabu, (25/2/2026).

Sementara itu Sekretaris BPPKAD Aries Purwanto membenarkan pernyataan Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, bahwa setiap kegiatan pengadaan selama ini sudah sesuai regulasi dan koordinasi dengan UKPBJ.

“Terkait isu yang beredar tidak benar, apa yang disampaikan Ibu Kaban benar adanya karena di BPPKAD terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa semua melalui e-purchasing atau melalui e-katalog,”ungkap Aries Purwanto, Rabu (25/2/2026) ditemui Prudensi.com di kantornya.

Menurut Aries Purwanto, karena kegiatan tersebut melekat di masing-masing bidang sesuai peruntukannya dan jadwal pelaksanaan kegiatan tidak sama antara bidang satu dengan bidang yang lain.

“Seperti diketahui di BPPKAD ada satu sekretariat dan lima bidang sekaligus kami informasikan terkait pejabat pengadaan BPPKAD yaitu dari UKPBJ yang memang sudah sesuai dengan kompetensinya,”imbuh Aries Purwanto.

Masih menurut Aries Purwanto, semua kegiatan di BPPKAD terpantau secara sistem yaitu SIPD baik dari Kemendagri maupun KPK RI.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *