Wabup Paser Lantik PAW Kepala Desa Atang Pait Periode 2021–2029
PASER – Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, resmi melantik dan mengambil sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait untuk sisa masa jabatan periode 2021–2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan hingga akhir periode.
Selain PAW Kepala Desa Atang Pait, Wakil Bupati juga mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa, yaitu Desa Janju, Desa Krayan Sentosa, Desa Segendang, Desa Pengguren Jaya, dan Desa Sebakung Taka. Secara keseluruhan, enam pejabat desa dilantik dalam kegiatan tersebut.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan, diikuti pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan oleh Wakil Bupati. Kegiatan berjalan tertib dan khidmat serta dihadiri unsur perangkat daerah, kecamatan, dan perwakilan desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Paser menekankan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan desa. “Sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ujarnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah administratif penting untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan desa dan mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Paser hingga akhir masa jabatan periode 2021–2029. Dengan adanya pejabat baru, diharapkan koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah daerah dapat semakin efektif, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.
Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Paser dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pelantikan PAW dan anggota BPD juga menjadi momentum penting bagi penguatan kepemimpinan desa dan pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
