OJK Tegaskan Perbankan RI Tetap Kuat Meski Outlook Negatif
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor perbankan nasional tetap berada dalam kondisi kuat meski sejumlah lembaga pemeringkat internasional merevisi prospek (outlook) menjadi negatif, seiring dinamika ekonomi global dan penyesuaian peringkat kredit negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perubahan outlook tersebut tidak mencerminkan pelemahan fundamental industri perbankan nasional, melainkan lebih dipengaruhi faktor eksternal, termasuk penurunan prospek peringkat kredit sovereign Indonesia.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian, sebagaimana diberitakan Liputan6, Rabu (25/03/2026).
Ia menjelaskan, indikator utama perbankan masih menunjukkan kinerja solid, mulai dari kualitas kredit yang terjaga hingga permodalan dan likuiditas yang kuat. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat sebesar 2,14 persen, sementara rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di level tinggi.
Likuiditas perbankan juga dinilai memadai, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) serta rasio likuiditas lainnya yang berada jauh di atas ambang batas (threshold). Kondisi ini memperlihatkan daya tahan sektor perbankan dalam menghadapi tekanan global.
Lebih lanjut, kinerja kelompok bank berdasarkan modal inti (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)) 4 dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap tumbuh signifikan. Kredit kedua kelompok tersebut mencatatkan pertumbuhan dua digit, masing-masing 13,34 persen dan 13,43 persen.
Dari sisi pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif, dengan peningkatan lebih dari 16 persen pada KBMI 4 dan Himbara. Hal ini mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap kuat terhadap sistem perbankan nasional.
OJK menilai struktur pendanaan perbankan Indonesia yang didominasi dana domestik menjadi salah satu faktor penopang stabilitas, karena ketergantungan terhadap pendanaan eksternal relatif terbatas.
Di tengah ketidakpastian global, termasuk potensi tekanan inflasi dan fluktuasi pasar keuangan, OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
“”OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” kata Dian.
OJK memandang penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring penguatan indikator ekonomi nasional dan global, sehingga prospek perbankan tetap terjaga dalam jangka menengah. []
Penulis: Septian Deny | Penyunting: Redaksi01
