Industri Keramik Tertekan, Biaya Energi dan Impor Jadi Ancaman
JAKARTA – Industri keramik nasional menghadapi tekanan berlapis pada awal 2026 akibat kenaikan biaya energi dan potensi lonjakan impor, sehingga memicu penurunan utilisasi produksi serta mengancam daya saing sektor manufaktur dalam negeri.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat tingkat utilisasi industri pada kuartal I 2026 hanya berada di kisaran 70–72 persen, turun dari target 80 persen dan lebih rendah dibanding realisasi 2025 sebesar 73 persen. Kondisi ini mencerminkan perlambatan aktivitas produksi di tengah berbagai hambatan struktural.
Ketua Umum (Ketum) Asaki Edy Suyanto menyebut gangguan pasokan gas menjadi faktor utama yang menghambat operasional industri, terutama di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. Bahkan, sejumlah pabrik di Jatim sempat menghentikan produksi selama sekitar satu minggu pada Januari 2026.
“Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri,” ujar Edy, sebagaimana diberitakan Money, Selasa (24/03/2026).
Selain gangguan pasokan, penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT) serta kenaikan biaya tambahan atau surcharge gas turut memperparah kondisi. Di Jabar, rata-rata AGIT sepanjang 2025 hanya mencapai 67 persen, turun dari 79 persen pada 2024, bahkan sempat merosot ke 49 persen pada Februari 2026. Sementara di Jatim, AGIT tercatat hanya 51 persen pada periode yang sama.
Situasi ini mendorong kenaikan harga gas hingga 10–10,5 dolar AS per million metric British thermal unit (MMBTU) di Jabar dan sekitar 8 dolar AS per MMBTU di Jatim. Dampaknya, porsi biaya energi dalam struktur produksi melonjak menjadi 33–35 persen, meningkat dari kisaran 25–27 persen saat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diterapkan pada 2021.
Tekanan biaya semakin berat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, mengingat transaksi pembelian gas menggunakan mata uang asing. Hal ini meningkatkan beban operasional industri secara signifikan.
Di tengah kondisi tersebut, industri juga dihadapkan pada ancaman membanjirnya produk impor dari China dan India. Kedua negara tersebut mengalami kelebihan pasokan (over supply) dan kapasitas produksi (over capacity), sehingga berpotensi mengalihkan ekspor ke pasar Indonesia.
Asaki menilai produk impor tersebut memiliki daya saing lebih tinggi karena biaya produksi yang lebih rendah, sehingga memperbesar tekanan terhadap industri domestik.
“Daya saing semakin tertekan, apalagi jika dibarengi dengan praktik perdagangan tidak sehat dari negara lain,” lanjut Edy.
Untuk merespons kondisi ini, Asaki mendorong pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi guna memastikan pasokan energi bagi industri dalam negeri tetap terjaga. Selain itu, pengurangan ekspor gas juga dinilai penting untuk menjaga ketahanan energi nasional.
“Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru,” paparnya.
Asaki menilai langkah kebijakan yang tepat sangat dibutuhkan agar industri keramik nasional mampu bertahan dan kembali meningkatkan kinerja produksi di tengah tekanan global dan domestik yang terus berkembang. []
Penulis: Reza Maulana | Penyunting: Redaksi01
