Kontroversi Direktur BUMD, DPRD Minta Bupati Evaluasi
TAPANULI TENGAH – Polemik pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Air Minum Mual Nauli mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng) meminta Bupati Tapteng mengevaluasi hasil seleksi yang menetapkan mantan terpidana kasus korupsi sebagai pejabat terpilih.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Joneri Sihite menyusul keputusan panitia seleksi yang menetapkan B Sondang H Lumban Gaol sebagai Direktur PUD Air Minum Mual Nauli. Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan panitia seleksi bernomor 15/Pansel-Mual Nauli/2026.
Menurut Joneri, keputusan tersebut menimbulkan persoalan karena dinilai bertentangan dengan persyaratan seleksi yang melarang calon direktur pernah dijatuhi hukuman pidana terkait kerugian keuangan negara atau daerah. Ia pun mendesak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses dan hasil seleksi tersebut.
“Alangkah baiknya Pak Bupati mengevaluasi. Jangan orang yang tidak memenuhi syarat didudukkan,” ujar Joneri, sebagaimana diberitakan Bitvonline, Rabu, (25/03/2026).
Berdasarkan penelusuran, B Sondang H Lumban Gaol sebelumnya pernah divonis bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng. Putusan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor perkara 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn.
Dalam putusan banding, yang bersangkutan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. Temuan ini memicu kritik dari DPRD Tapteng karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip integritas dalam pengisian jabatan strategis di badan usaha milik daerah.
Joneri juga menilai pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang bersih dengan memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Ia menambahkan, masih banyak sumber daya manusia di Tapteng yang dinilai memenuhi syarat tanpa memiliki rekam jejak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Tapteng belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut. Evaluasi terhadap hasil seleksi diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan daerah ke depan. []
Penulis: Dharma | Penyunting: Redaksi01
