Kuota BSPS 2026 Melejit 400 Ribu Unit, Pemerintah Gaspol Perbaiki Rumah Warga

JAKARTA – Pemerintah menaikkan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi 400.000 unit rumah pada 2026 sebagai langkah percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Peningkatan kuota yang melonjak dari 45.000 unit pada 2025 ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Program tersebut diluncurkan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sebagai titik awal implementasi nasional.

Selain memperbesar cakupan penerima, pemerintah juga memperkuat sistem pelaksanaan melalui digitalisasi, mulai dari proses pengusulan hingga pemantauan di lapangan. Skema pemilihan toko bahan bangunan secara terbuka diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, di mana hasil penghematan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan material.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan hunian, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Maruarar sebagaimana dilansir Kompas, Selasa, (31/03/2026).

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

“Saya all out mendukung program perumahan ini, termasuk mendorong kepala daerah untuk turut berperan aktif. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan harus kita dorong bersama,” ujar Tito.

Pemerintah turut memperkuat skema pembiayaan melalui kolaborasi dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan, termasuk penyaluran kredit bagi pelaku usaha seperti pengembang dan kontraktor. Selain itu, dukungan permodalan bagi usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) juga dioptimalkan untuk memperkuat dampak ekonomi program.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penentuan penerima bantuan meningkatkan ketepatan sasaran program.

“Kami mengapresiasi Menteri PKP yang dalam pelaksanaan program BSPS menggunakan data DTSEN dari BPS, sehingga penentuan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat pada desil 1,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti.

Dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap program BSPS mampu mengurangi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. []

Penulis: Aisyah Sekar Ayu MaharaniĀ | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *