Sertifikat Halal Jadi Wajib, UMKM Jember Dikejar Deadline Oktober 2026
JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menyiapkan langkah penertiban terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikat halal, dengan target pemberlakuan pada Oktober 2026 sebagai bagian dari penguatan standar produk di pasar.
Kebijakan ini disampaikan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Jember dalam kegiatan halal bihalal dan temu pelaku UMKM yang digelar pada Senin (30/03/2026). Pemerintah menilai sertifikasi halal menjadi syarat penting untuk menjamin kualitas sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM.
Kepala Diskopumdag Jember, Sartini, menegaskan bahwa langkah penertiban akan diberlakukan bagi seluruh pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Mulai Oktober 2026, apabila pelaku UMKM belum memiliki sertifikat halal, maka akan dilakukan penertiban oleh pemerintah. Ini merupakan langkah tegas dalam rangka memastikan seluruh produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Sumber Berita, Selasa (31/03/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya menyasar pelaku usaha skala besar, tetapi juga mencakup pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di ruang publik. Penataan akan dilakukan agar aktivitas usaha tetap berjalan tertib serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Pemkab Jember melalui Diskopumdag Jember juga menyiapkan berbagai program pendampingan bagi pelaku UMKM. Upaya ini meliputi sosialisasi, fasilitasi administrasi, hingga bantuan teknis untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat halal.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memenuhi kewajiban tanpa menghambat kegiatan usaha mereka. Pemerintah juga mengimbau pelaku usaha memanfaatkan program pendampingan agar tidak terdampak penertiban di kemudian hari.
Selain sebagai bentuk kepatuhan regulasi, kepemilikan sertifikat halal dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Ke depan, Pemkab Jember menargetkan seluruh produk UMKM di wilayahnya telah memenuhi standar halal, sehingga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
