Kejar Status KBMI 2, Pemda Sumut Suntik Modal Bank Sumut
MEDAN – Pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepakat mempercepat penguatan modal PT Bank Sumut guna mendorong peningkatan status ke Kelompok Bank dengan Modal Inti 2 (KBMI 2), dengan target pemenuhan modal inti minimal Rp6 triliun sebelum 2029.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut yang digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (06/04/2026), yang dihadiri para kepala daerah sebagai pemegang saham, termasuk Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, penguatan modal menjadi langkah mendesak menyusul rencana konsolidasi bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2029 yang mensyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun untuk masuk kategori KBMI 2.
“Aturan OJK di 2029 untuk bank itu minimal Rp6 triliun, Rp6 triliun itu sudah masuk KBMI 2, Jadi, ini sebagai pemegang saham, pemerintah daerah sepakat, kita harus mengejar modal Rp6 triliun,” kata Bobby Nasution, sebagaimana dilansir Waspada, Senin (06/04/2026).
Untuk mencapai target tersebut, para pemegang saham menyepakati pengembalian 15 persen dividen tahun buku 2025 sebagai tambahan modal pada 2026. Selain itu, Pemprov Sumut juga mengalokasikan tambahan modal sebesar Rp100 miliar.
“Selain dividen 15%, Pemprov Sumut juga menambahkan modal Rp100 miliar tahun ini,” lanjut Bobby.
Ia mengungkapkan, sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga akan berpartisipasi dalam penguatan modal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diproyeksikan mampu menutup kebutuhan tambahan modal sekitar Rp800 miliar agar Bank Sumut dapat naik kelas dari KBMI 1 ke KBMI 2.
Meski demikian, Bobby menekankan pentingnya transformasi bisnis agar Bank Sumut tidak hanya bergantung pada dana pemerintah daerah. Diversifikasi produk dan peningkatan daya saing dinilai menjadi kunci memperluas basis nasabah dan sumber pendanaan.
“Upaya yang kita harapkan tentu kita minta untuk dari sisi uangnya dulu, pihak ketiga jangan kemahalan, yang kedua produknya harus banyak, jangan cuma mengandalkan APBD dan juga ASN,” harap dia.
Langkah kolektif ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur permodalan, tetapi juga meningkatkan kapasitas intermediasi Bank Sumut dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara berkelanjutan. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
