Alarm Ekonomi: Lonjakan Harga Minyak Tekan Pertumbuhan Nasional

JAKARTA – Lonjakan harga minyak dunia yang bertahan di level tinggi berpotensi menekan kinerja ekonomi nasional, dengan pertumbuhan diproyeksikan melambat di bawah 5 persen apabila kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang.

Tekanan ini muncul karena harga minyak global saat ini berada di kisaran US$90 hingga US$100 per barel, jauh melampaui asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar US$70 per barel. Selisih tersebut dinilai memberi beban tambahan terhadap fiskal dan stabilitas ekonomi domestik.

Anggota Dewan Pakar (Board of Experts) Prasasti sekaligus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar 4,7 persen hingga 4,9 persen dalam skenario harga minyak tinggi berkepanjangan. “Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi melambat, di bawah rata-rata sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya sebagaimana dilansir Kilasjatim, Senin, (06/04/2026).

Selain berdampak pada pertumbuhan, tekanan juga diperkirakan terjadi pada sisi fiskal. Dalam asumsi harga minyak mencapai US$100 per barel dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.000 per dolar AS, defisit anggaran berpotensi melebar melampaui ambang batas yang selama ini dijaga pemerintah.

“Kami memperkirakan defisit fiskal dapat mencapai 3,3 hingga 3,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui batas yang selama ini dijaga pemerintah,” jelas Halim.

Di sisi kebijakan, Direktur Kebijakan dan Program (Policy and Program Director) Prasasti, Piter Abdullah, mengingatkan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam merespons tekanan eksternal. Menurutnya, kebijakan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini memang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, namun keberlanjutannya sangat bergantung pada tren harga minyak global.

“Jika harga minyak terus meningkat hingga akhir tahun, akan semakin sulit mempertahankan harga BBM. Penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan respons kebijakan yang wajar, asalkan diikuti kompensasi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Piter menekankan perlunya koordinasi antarotoritas untuk menjaga stabilitas ekonomi. Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dinilai semakin penting di tengah tekanan eksternal yang berasal dari kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta potensi tekanan fiskal.

Sejumlah otoritas seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan kebijakan agar dampak gejolak global tidak meluas ke sektor domestik.

Dari sisi inflasi, penyesuaian harga BBM diperkirakan membawa konsekuensi tambahan tekanan harga. Berdasarkan analisis, kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan inflasi sebesar 0,7 hingga 1,8 poin persentase, tergantung pada besaran kebijakan yang diambil.

Kondisi ini menunjukkan dilema yang dihadapi pemerintah antara menjaga stabilitas harga energi dan mempertahankan kesehatan fiskal, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. []

Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *