Laba Rp3,6 Triliun, Permata Bank Tebar Dividen Jumbo

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk pada 7 April 2026 menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,266 triliun dari laba bersih 2025, sekaligus menyetujui sejumlah agenda strategis termasuk perubahan susunan direksi.

Keputusan tersebut diambil dalam forum RUPST yang menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp3,6 triliun, dengan alokasi dividen sekitar Rp35 per saham kepada pemegang saham. Selain itu, pemegang saham juga mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan 2025 serta menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk audit tahun buku 2026.

Dalam agenda lainnya, RUPST turut menetapkan pengangkatan kembali jajaran Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan 2026–2029, serta menyetujui pengangkatan Sorakrit Phruthanontachai sebagai Direktur Perseroan setelah memenuhi persyaratan regulator, termasuk uji kemampuan dan kepatutan. Sebelumnya, ia memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun di Bangkok Bank.

Direktur Utama (Dirut) Permata Bank, Meliza M. Rusli, menyampaikan bahwa pencapaian kinerja sepanjang 2025 didorong oleh transformasi layanan dan penguatan tata kelola perusahaan. “Kami ingin membangun Bank yang tumbuh bersama nasabah serta memperdalam hubungan jangka panjang melalui layanan yang relevan, dengan menjadi bank pilihan dan utama untuk memenuhi kebutuhan layanan perbankan sehari-hari, baik untuk individual, bisnis, dan keluarga lintas generasi,” kata Meliza dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir Kabarbursa, Rabu, (08/04/2026).

Ia menambahkan, dukungan Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kinerja dan ekspansi layanan perseroan ke depan.

Dari sisi kinerja keuangan, Permata Bank mencatat laba setelah pajak sebesar Rp3,6 triliun pada 2025, dengan total aset meningkat 3,6 persen secara tahunan menjadi Rp268,3 triliun. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 34,6 persen dan Common Equity Tier 1 (CET-1) sebesar 26,6 persen, mencerminkan kondisi permodalan yang solid.

Komisaris Utama Permata Bank, Chartsiri Sophonpanich, turut mengapresiasi kinerja manajemen dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan. “Kinerja sepanjang 2025 berhasil menjadi fondasi yang kuat untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan di seluruh lini bisnis pada masa mendatang, sekaligus memperkuat daya saing dan menciptakan nilai bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, RUPST juga menetapkan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, serta Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Dengan keputusan tersebut, Permata Bank diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi dan menjaga kinerja positif di tengah dinamika industri perbankan nasional, sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan nasabah. []

Penulis: Citra Dara Vresti Trisna | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *