IHSG Terkoreksi 0,26 Persen, Saham Perbankan Jadi Beban
JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,26 persen ke level 6.971,03 pada perdagangan Selasa, 7 April 2026, dipicu tekanan saham berkapitalisasi besar di tengah sentimen global terkait konflik Timur Tengah dan lonjakan harga minyak.
Pelemahan indeks terjadi seiring dominasi saham yang terkoreksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan 431 saham turun, 261 saham menguat, dan 266 saham stagnan. Aktivitas perdagangan mencatatkan volume 25,49 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp13,45 triliun, sementara kapitalisasi pasar berada di posisi Rp12.223 triliun.
Sejumlah saham berkapitalisasi besar (big caps) menjadi penekan utama indeks, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang turun 2,42 persen ke Rp3.230, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melemah 2,17 persen ke Rp4.510, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) turun 3,08 persen ke Rp4.870, serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang terkoreksi 1,90 persen ke Rp3.100.
Tim riset Phintraco Sekuritas menilai tekanan terhadap IHSG dipengaruhi ketidakpastian global, khususnya konflik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia. “Investor berada pada posisi yang tidak menentu di antara mengharapkan adanya kesepakatan yang mengakhiri perang dan eskalasi signifikan yang membuat harga minyak mentah terus menguat. Koreksi beberapa saham yang masuk dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, menambah sentimen negatif yang membebani indeks,” tulis riset tersebut, sebagaimana dilansir Bisnis, Rabu, (08/04/2026).
Kenaikan harga minyak mentah dinilai berpotensi meningkatkan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama pada sektor subsidi energi. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah turut membuka risiko kenaikan inflasi akibat meningkatnya harga barang impor.
Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan ketahanan APBN yang masih mampu menanggung beban subsidi, dengan asumsi harga minyak mentah rata-rata mencapai 100 dolar Amerika Serikat per barel.
Namun, konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah meningkatnya tekanan fiskal. Phintraco Sekuritas memperkirakan setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar Amerika Serikat per barel dapat menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali di kisaran 2,92 persen tanpa mengandalkan Sisa Anggaran Lebih (SAL), pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana melakukan efisiensi anggaran pada sejumlah kementerian dan lembaga.
Dengan kombinasi sentimen global dan tantangan fiskal domestik, pergerakan IHSG diproyeksikan masih berada dalam rentang terbatas, sekaligus mencerminkan kehati-hatian investor dalam merespons dinamika pasar keuangan global. []
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi | Penyunting: Redaksi01
