Lomba Desa Paser 2026 Fokus Stunting, Pangan, dan Sampah

Rakor DPMD Paser menegaskan Lomba Desa 2026 sebagai instrumen strategis pembangunan desa berbasis inovasi, ketahanan pangan, dan penanganan stunting.

PASER – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi untuk menajamkan indikator penilaian Lomba Desa 2026 agar selaras dengan program prioritas daerah, seperti ketahanan pangan, pengendalian stunting, dan pengelolaan sampah, Selasa (09/04/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Paser dan dihadiri sejumlah perangkat daerah lintas sektor, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Paser, serta Dinas Ketahanan Pangan Paser. Forum ini menekankan agar lomba desa tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, melainkan menjadi instrumen penggerak pembangunan desa.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Paser Sucipto Wibowo menjelaskan, terdapat tiga indikator baru yang disepakati dalam penilaian Lomba Desa 2026, yakni inovasi desa, digitalisasi pelayanan berbasis Smart Village, serta ketahanan lingkungan dan sosial.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Paser Sucipto Wibowo

Menurutnya, indikator tersebut mendorong desa menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk dalam pengelolaan sampah secara efektif. Selain itu, penguatan ketahanan pangan menjadi fokus utama melalui pengembangan sentra buah unggulan dalam program Paser Berbuah yang telah berjalan di sejumlah kecamatan, seperti Kuaro dan Long Kali.

Penilaian juga mencakup aspek penanganan stunting yang menjadi prioritas daerah. Upaya penurunan angka stunting dilakukan melalui pendekatan terintegrasi di tingkat desa dengan dukungan regulasi daerah serta keterlibatan lintas sektor guna memastikan intervensi gizi tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas alur seleksi lomba desa yang mengacu pada daftar periksa (checklist) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), mulai dari evaluasi mandiri desa, lomba tingkat kecamatan yang telah selesai sebelum Lebaran, hingga tahapan pendaftaran di tingkat kabupaten. Untuk mengakomodasi indikator baru, jumlah tim juri ditingkatkan dari 11 menjadi 15 orang yang berasal dari instansi teknis terkait.

Sucipto menegaskan pentingnya keberlanjutan program yang dihasilkan dari lomba desa. “Inovasi yang hanya berjalan saat lomba tidak cukup. Program harus berkelanjutan dan memberi dampak nyata kepada warga,” ujarnya.

Selanjutnya, tahapan evaluasi administrasi akan dilakukan terhadap 101 indikator dokumen, yang kemudian disaring menjadi lima desa terbaik untuk mengikuti presentasi di hadapan tim juri kabupaten. Pemerintah daerah juga tetap menerapkan kebijakan anggaran desa berbasis prestasi, termasuk pemberian insentif Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) serta fasilitas pendukung bagi desa berprestasi.

Melalui rapat ini, Lomba Desa 2026 ditegaskan sebagai instrumen strategis untuk mendorong inovasi, keberlanjutan program, serta pembangunan desa yang berdampak nyata, sejalan dengan arah pembangunan Paser yang mengintegrasikan ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan penurunan stunting. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *