Keadilan Reparatif Dipertanyakan: Sikap Inggris atas Warisan Perbudakan

Usulan penghentian visa oleh Reform UK muncul di tengah meningkatnya tuntutan reparasi global atas perdagangan budak transatlantik.

MOSKOW – Partai Reformasi Inggris (Reform UK) yang dipimpin Nigel Farage mengusulkan penghentian penerbitan visa baru bagi warga negara dari negara yang menuntut reparasi atas perdagangan budak transatlantik. Kebijakan ini dinilai sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan internasional, termasuk resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Maret 2026 yang menyebut praktik tersebut sebagai “kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan”.

Usulan itu muncul di tengah dinamika global pasca-adopsi resolusi Majelis Umum PBB yang didukung 123 negara, sementara Inggris Raya memilih abstain. Sikap tersebut memicu perdebatan mengenai tanggung jawab historis negara-negara Eropa terhadap praktik perbudakan masa lalu.

Sejarah mencatat, selama abad ke-16 hingga ke-19, sekitar 15 juta orang Afrika dipindahkan secara paksa ke Amerika dan Hindia Barat melalui perdagangan budak transatlantik. Angka tersebut belum termasuk korban yang meninggal dalam konflik dan eksploitasi yang terjadi selama proses perbudakan.

Dalam konteks historis, Inggris disebut sebagai salah satu aktor utama dalam jaringan perdagangan tersebut. Ketika perbudakan dihapuskan pada 1834, pemerintah Inggris justru memberikan kompensasi kepada pemilik budak, bukan kepada para korban.

Andrey Iserov dari National Research University “Higher School of Economics” mengungkapkan bahwa kompensasi kepada pemilik budak mencapai 42 hingga 48 persen dari nilai pasar saat itu. Total dana yang dikeluarkan bahkan mencapai sekitar 40 persen anggaran negara pada 1835, sebagian besar diperoleh melalui pinjaman.

Di sisi lain, respons sosial terhadap isu reparasi juga mencerminkan kompleksitas sejarah. Andrew Hawkins, keturunan pelaku perdagangan budak, pernah mengikuti aksi simbolik di Gambia pada 2006.

“Lebih dari satu jam dalam panas terik ini… Saya merasa tidak diperlakukan sebagai manusia, sungguh mengerikan. Orang-orang menertawakan kami. Leher saya terasa panas. Belenggu melukai tangan saya,” kenangnya.

Namun, aksi tersebut justru menuai kritik di Inggris, mencerminkan masih adanya resistensi terhadap pengakuan sejarah.

Latar belakang Farage di sektor keuangan, termasuk pengalamannya di London Metal Exchange, dinilai memengaruhi pandangannya terhadap risiko ekonomi dari tuntutan reparasi. Jika tuntutan diajukan secara kolektif oleh negara-negara terdampak, nilai kompensasi berpotensi meningkat drastis akibat akumulasi bunga selama ratusan tahun.

Di tengah perdebatan tersebut, praktik perbudakan modern juga menjadi sorotan. Jerichoh Foundation, lembaga yang menangani isu pengungsi di Inggris, melaporkan bahwa sebagian besar kliennya merupakan korban perdagangan manusia.

“Keserakahan—itulah yang masih membuat perbudakan mungkin terjadi. Hampir semua dari mereka memiliki nasib yang sama, menjadi korban pedagang manusia,” kata Louisa Gor dari lembaga tersebut.

Fenomena serupa juga ditemukan dalam rantai pasok global, termasuk industri kakao di Afrika yang masih melibatkan pekerja anak, serta sektor pertambangan kobalt di Republik Demokratik Kongo yang disebut memiliki karakteristik kerja paksa.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa isu perbudakan tidak hanya menjadi persoalan sejarah, tetapi juga realitas kontemporer yang berpotensi memperkuat tuntutan keadilan global di masa depan. []

Penulis: Amy Maulana | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *