Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Hunian Layak dan Berkelanjutan

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempercepat penyusunan arah pembangunan kawasan permukiman tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik yang menitikberatkan pada pengentasan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Forum yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Kerja (Renja) DPRKP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan, forum ini menjadi sarana strategis untuk menghimpun masukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan permukiman yang lebih tepat sasaran. “Tugas pokok dan fungsi Dinas PRKP berkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman, salah satunya penanganan kawasan kumuh,” jelasnya saat membuka Forum Konsultasi Publik di Rumah Budaya Kampung Caping, Kamis (16/04/2026), sebagaimana dilansir Suara Kalbar.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 18 titik delineasi kawasan kumuh di Kota Pontianak. Meski demikian, jumlah tersebut terus menurun seiring intervensi program pemerintah. “Penurunan ini terlihat baik dari sisi persentase maupun luas kawasan. Artinya, berbagai program dan intervensi yang dilakukan pemerintah kota telah memberikan hasil positif dalam menekan indikator kawasan kumuh,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Pontianak Derry Gunawan menyebutkan, total pagu anggaran DPRKP pada 2026 mencapai Rp177,57 miliar yang dialokasikan untuk delapan program prioritas. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp143,69 miliar difokuskan pada Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Melalui program ini, kami menargetkan pembangunan jalan lingkungan di 450 lokasi dan perbaikan drainase di 200 lokasi di Kota Pontianak. Ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.

Selain itu, DPRKP juga memprioritaskan program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan target 252 unit rumah beserta fasilitas sanitasi, baik di kawasan kumuh maupun nonkumuh.

“Pemerintah kota juga menyiapkan anggaran pengadaan tanah untuk perluasan Puskesmas Tambelan Sampit, fasilitas umum, dan lahan pemakaman kota,” sebutnya.

Melalui forum ini, Pemkot Pontianak berharap perencanaan pembangunan ke depan mampu mempercepat pengurangan kawasan kumuh sekaligus menghadirkan lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. []

Penulis: Layli | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *