BNI Tambah Komisaris Baru, Fokus Perkuat Pengawasan Strategis
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi memperkuat jajaran komisarisnya dengan menunjuk pejabat Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, sebagai Komisaris Non Independen setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses regulasi yang telah diselesaikan.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BNI Tahun 2025 yang sebelumnya telah menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. OJK kemudian mengesahkan keputusan itu melalui Surat Nomor SR-291/PB.13/2026 serta Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-48/D.03/2026 tertanggal 17 April 2026.
BNI menyatakan bahwa seluruh tahapan administratif telah rampung dan pengangkatan resmi berlaku efektif sejak keputusan regulator diterbitkan. โDalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menjelaskan bahwa OJK telah mengirimkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026,โ sebagaimana dilansir Antara, Selasa, (21/04/2026).
Dengan pengesahan tersebut, perubahan struktur komisaris BNI kini resmi berlaku dalam sistem tata kelola perusahaan perbankan milik negara tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan di tubuh perseroan.
Febrio Nathan Kacaribu saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal pada periode 2020โ2025, sehingga dikenal luas dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional dan fiskal.
Dari sisi pendidikan, Febrio menempuh studi Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan pendidikan Master of International & Development Economics di Australian National University, serta meraih gelar Ph.D Ilmu Ekonomi dari University of Kansas.
Kombinasi pengalaman birokrasi dan akademik tersebut dinilai memperkuat kapasitasnya dalam mendukung fungsi pengawasan strategis di sektor perbankan. Kehadirannya di jajaran komisaris diharapkan dapat memberikan perspektif kebijakan ekonomi makro yang lebih komprehensif bagi BNI.
Penunjukan ini juga menegaskan bahwa BNI terus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui mekanisme resmi, termasuk persetujuan regulator dan keterbukaan informasi kepada publik. Dengan demikian, struktur pengurus baru diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan dan kinerja perusahaan ke depan. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
