Hari HKI 2026, PKK Kalbar Fokus Lindungi Karya UMKM dari Klaim Pihak Lain

PONTIANAK – Upaya mendorong perlindungan hukum atas karya lokal menjadi sorotan dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (World Intellectual Property Day) 2026 yang digelar di kawasan Ayani Megamal, Kota Pontianak, Minggu (26/04/2026), dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas kreatif, hingga masyarakat umum.

Kegiatan yang berlangsung di area parkiran Police Corner ini dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Erlina bersama Ketua Bidang I TP PKK Kalbar Donata. Kehadiran keduanya menegaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai fondasi penguatan daya saing produk lokal.

Dalam kegiatan tersebut, TP PKK Kalbar turut meninjau stan pameran dan berdialog langsung dengan pelaku UMKM serta komunitas olahraga. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat terkait perlindungan karya seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri yang dinilai masih minim di kalangan pelaku usaha lokal.

“TP PKK akan terus mendampingi para perajin dan pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu, agar memahami pentingnya mendaftarkan merek dan hak cipta. Ini merupakan aset yang harus kita jaga,” tegas Erlina, sebagaimana diberitakan Suara Kalbar, Minggu (26/04/2026).

Ia menilai banyak produk unggulan Kalbar, mulai dari kerajinan, kuliner, hingga tenun khas daerah, memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum memiliki perlindungan hukum yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian jika karya tersebut dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

Selain sebagai Ketua TP PKK Kalbar, Erlina juga berperan sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalbar yang mendorong penguatan legalitas produk melalui pendaftaran HKI di tingkat kabupaten/kota.

“Insya Allah kami akan terus melakukan sosialisasi dan menyurati seluruh Ketua PKK dan Dekranasda di Kalimantan Barat agar hal ini menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Peringatan tahun ini juga memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) untuk menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus mengedukasi bahwa sektor olahraga pun memiliki potensi HKI, mulai dari desain kostum hingga inovasi gerakan yang bernilai kreatif.

“Momentum ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa dalam bidang olahraga pun terdapat potensi hak kekayaan intelektual, baik dari kostum, desain, hingga gerakan yang memiliki nilai kreativitas,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat hak cipta kepada pelaku usaha, serta ajakan untuk terus menggunakan produk lokal orisinal. Sinergi antara Pemprov Kalbar, TP PKK Kalbar, Dekranasda Kalbar, dan komunitas kreatif diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah di pasar yang lebih luas. []

Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *