RBI Perketat Aturan Kredit, Bank Wajib Tambah Cadangan Dana

MUMBAI – Otoritas moneter Reserve Bank of India (RBI) menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan perbankan meningkatkan cadangan dana untuk mengantisipasi potensi kerugian kredit, sebagai langkah penguatan stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global, Selasa (28/04/2026).

Kebijakan ini menitikberatkan pada penerapan pendekatan berbasis risiko masa depan melalui kerangka Expected Credit Loss (ECL), yang mengharuskan bank mengklasifikasikan pinjaman ke dalam tiga kategori berdasarkan proyeksi risiko. Skema ini dinilai akan memperkuat ketahanan sektor perbankan India terhadap tekanan eksternal sekaligus menyelaraskan praktik domestik dengan standar global.

Dalam implementasinya, bank diwajibkan menyisihkan cadangan lebih besar sejak awal pemberian kredit, bahkan sebelum terjadi gagal bayar. Konsekuensinya, tekanan terhadap profitabilitas dinilai tak terhindarkan karena alokasi modal yang lebih besar untuk pencadangan.

Meski demikian, regulator memastikan ketentuan lama tetap berlaku selama masa transisi. Kredit tetap dikategorikan bermasalah apabila debitur menunggak pembayaran selama 90 hari, sehingga pengawasan terhadap kualitas aset tetap berjalan paralel dengan kebijakan baru.

Transformasi ini mengikuti standar yang dikembangkan oleh International Accounting Standards Board (IASB) dan Financial Accounting Standards Board (FASB), yang telah lebih dulu mengadopsi pendekatan berbasis proyeksi risiko ketimbang model kerugian yang telah terjadi.

“Ini adalah penyisihan ECL tiga lapis yang mencakup penilaian yang lebih ketat terhadap risiko kredit yang signifikan, pengakuan pendapatan berbasis suku bunga, dan penyangga modal yang memadai,” kata Rajosik Banerjee, mitra di KPMG India, sebagaimana dilansir Bloombergtechnoz, Selasa, (28/04/2026).

Kebijakan ini juga dipandang sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran investor global terhadap risiko kredit swasta. Dengan standar pencadangan yang lebih ketat, RBI berharap sistem keuangan nasional mampu menjaga kepercayaan pasar sekaligus meminimalkan dampak gejolak ekonomi internasional ke depan. []

Penulis: Donny Setiawan | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *