Pasar Tembok Dukuh Disulap Lebih Modern, 189 Stan Siap Tampung Pedagang

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penataan pasar rakyat dengan menitikberatkan pada kepatuhan regulasi dan kenyamanan pengunjung melalui revitalisasi Pasar Tembok Dukuh di Kecamatan Bubutan, yang ditargetkan rampung pertengahan Mei 2026.

Langkah ini mencakup pembenahan fisik, penataan ulang pedagang, serta penegakan aturan jenis komoditas yang boleh diperdagangkan, guna menciptakan pasar yang lebih tertib, higienis, dan berdaya saing.

Wali Kota (Wali Kota) Surabaya Eri Cahyadi menegaskan revitalisasi tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penertiban aktivitas perdagangan agar sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2021.

“Dalam ketentuan peraturan pemerintah dan peraturan menteri, telah diatur secara jelas jenis barang yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan di pasar. Salah satunya, pasar tidak diperkenankan menjual barang hidup. Apabila ketentuan ini dilanggar, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegasnya, sebagaimana dilansir Kempalan, Selasa, (28/04/2026).

Menurutnya, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sebagai pengelola memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan. Penertiban dilakukan untuk menghindari persoalan hukum sekaligus menjaga citra pengelolaan pasar.

“Jika ditemukan pelanggaran, maka perlu dilakukan penertiban agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun persepsi negatif terhadap pengelolaan pasar,” jelasnya.

Dari sisi kapasitas, pasar yang sebelumnya memiliki sekitar 135 stan kini ditingkatkan menjadi 189 stan melalui optimalisasi ruang. Penataan ini juga diarahkan untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area pasar.

“Dengan penataan ini, pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar diharapkan dapat masuk ke dalam fasilitas yang telah disediakan,” ujarnya.

Selain itu, peningkatan kualitas fisik dilakukan melalui perbaikan atap untuk memaksimalkan pencahayaan alami dan sirkulasi udara. Upaya ini diharapkan menciptakan suasana pasar yang lebih terang, sejuk, dan nyaman bagi aktivitas jual beli.

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh ditargetkan selesai pada pertengahan Mei 2026. Setelah itu, pengelolaan kebersihan akan diperkuat dengan penugasan khusus petugas yang dibiayai oleh PD Pasar Surya.

“Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh ditargetkan selesai pada pertengahan Mei 2026. Setelah itu, pengelolaan kebersihan akan diperkuat melalui penugasan khusus petugas kebersihan yang dibiayai oleh PD Pasar,” terangnya.

Pemkot Surabaya juga menerapkan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) di setiap pasar, termasuk kewajiban pembersihan area usai aktivitas perdagangan dan pengelolaan limbah secara tertib.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Di sisi lain, penataan ini turut menyasar penghapusan praktik pasar tumpah di tepi jalan yang kerap memicu kemacetan. Pedagang diarahkan untuk menempati stan resmi di dalam pasar.

“Secara bertahap, Pemkot Surabaya menargetkan perubahan wajah pasar tradisional menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman. Pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 15 pasar akan direvitalisasi,” imbuhnya.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Agus Priyo mengungkapkan, sebelumnya terdapat pelanggaran seperti pemotongan unggas di dalam pasar yang kini telah ditertibkan.

“Jumlah pedagang unggas sebelumnya sekitar 12 orang. Adapun kapasitas pasar meningkat dari sekitar 135 stan menjadi 189 stan setelah revitalisasi,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, kekhawatiran pedagang terkait penghapusan stan telah dijawab dengan kepastian bahwa seluruh pedagang tetap mendapatkan haknya.

“Seluruh pedagang tetap mendapatkan haknya secara utuh, hanya saja terjadi penyesuaian jenis dagangan,” imbuhnya.

Untuk pedagang pasar tumpah, sekitar 54 pedagang telah disosialisasikan agar masuk ke dalam area pasar melalui koordinasi dengan pihak kecamatan.

“Proses sosialisasi berjalan cukup baik. Para pedagang dapat menerima kebijakan ini setelah mendapatkan kepastian bahwa hak atas stan mereka tidak dihilangkan. Dengan demikian, mereka bersedia mengikuti penataan yang dilakukan,” ungkapnya.

Sebagai penunjang, pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) juga disiapkan di beberapa titik guna mendukung rantai distribusi yang lebih higienis dan sesuai regulasi. Upaya ini diharapkan mendorong transformasi pasar tradisional menjadi ruang perdagangan modern yang tetap berpihak pada pelaku usaha kecil. []

Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *