Terungkap Dalam RDP, DKPPP Kota Probolinggo Dorong Optimalisasi BMD

Beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) Pemkot Probolinggo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Probolinggo, pada Kamis 11 Juni 2026 dengan agenda pembahasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo bersama beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda utama evaluasi atas penerapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Kamis (11/06/2026).

Dalam momen tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo, Ir. Fitriawati, M.M, memberikan pandangannya terkait pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pengembangan berbagai kegiatan yang mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, optimalisasi aset daerah perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar mampu menjadi sumber pendukung pembangunan daerah di luar ketergantungan terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat.

โ€œKita memaksimalkan potensi BMD yang kita miliki masing-masing, tujuannya memang untuk membantu Pemerintah Kota meningkatkan pendapatan daerah, apalagi saat ini kita menghadapi keterbatasan anggaran akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pusat. Karena itu, kita harus mandiri dan memang harus melangkah maju,โ€ ungkap Fitriawati pada Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa sektor ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan tidak hanya berperan dalam menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga memiliki peluang besar untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah apabila dikelola secara inovatif.

Melalui berbagai kegiatan berbasis potensi lokal, DKPPP berupaya menghadirkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga membuka ruang peningkatan penerimaan daerah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan dalam Perda PDRD.

RDP tersebut juga menjadi ruang evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan capaian, kendala, serta strategi ke depan dalam implementasi kebijakan pajak dan retribusi daerah. Sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah dinilai penting agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.

DPRD Kota Probolinggo melalui forum evaluasi ini mendorong seluruh OPD agar terus menggali potensi yang dimiliki tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, serta kebermanfaatan bagi masyarakat.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah dinamika kebijakan anggaran nasional.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *