Pisah Sambut Kajari Bondowoso: Dr. David P. Duarsa Komitmen Perkuat Sinergitas dan Penegakan Hukum
BONDOWOSO, PRUDENSI.COM-Estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi berganti. Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso menggantikan Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. Prosesi pisah sambut yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Javanoa Resto, Hotel Ijen View Bondowoso, Selasa (28/4/2026).
Acara ini menandai dimulainya babak baru pengabdian hukum di wilayah Kabupaten Bondowoso, dengan menekankan pada penguatan koordinasi lintas sektoral antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Kajari Bondowoso yang baru, Dr. David P. Duarsa, menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat dari jajaran pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan sembari membawa inovasi dalam penegakan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Saya berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan maksimal dalam menjalankan amanah, serta siap memperkuat sinergi dengan seluruh elemen di Kabupaten Bondowoso guna memastikan pelayanan hukum yang berintegritas,” tegas Dr. David.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I, yang hadir mewakili pemerintah daerah, memberikan penghormatan kepada pejabat lama sekaligus menyambut kehadiran pimpinan baru di Korps Adhyaksa tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Dzakiyul Fikri atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Kepada Bapak Kajari yang baru, kami ucapkan selamat datang. Semoga kolaborasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan,” ujar Sekda Fathur Rozi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda juga menyampaikan pesan strategis dari Bupati Bondowoso. Terdapat titik tekan pada pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
Sinergitas antara Kejari dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam:
1. Pendampingan Hukum: Mengawal proyek strategis daerah agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.
2. Stabilitas Wilayah: Menjaga kondusivitas daerah melalui koordinasi aktif di level Forkopimda.
3. Pembangunan Daerah: Mendorong percepatan pembangunan melalui kepastian hukum bagi para pemangku kebijakan.
Momentum pisah sambut ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni rutin, melainkan menjadi pijakan kuat untuk menciptakan harmonisasi pembangunan dan supremasi hukum di Kabupaten Bondowoso ke depannya. (mis)
